KPK tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa sarana pengelolaan karet pada Kementerian Pertanian (Kementan) tahun anggaran 2021 sampai 2023. KPK telah mencegah delapan orang berpergian ke luar negeri terkait kasus tersebut.
"Ada yang dicegah. Ada delapan orang," kata jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (2/12/2024).
Tessa belum merincikan siapa saja delapan orang yang dicegah tersebut. Dalam penyidikan kasus ini, KPK juga telah melakukan penggeledahan ke sejumlah lokasi.
"(Sudah) ada giat geledah," tambahnya.
Diketahui, KPK tengah mengusut perkara dugaan korupsi terkait sarana pengelolaan karet di Kementan. KPK menyebutkan diduga ada penggelembungan dana pada pengadaan barang tersebut.
"Ya betul jadi kami saat ini juga sedang menangani perkara terkait pengadaan, saya namanya lupa ya, tapi asam yang digunakan untuk mengentalkan karet," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Jumat (29/11).
Asep menjelaskan, barang tersebut diproduksi oleh sebuah pabrik yang ada di Jawa Barat (Jabar). Kementan membeli produk pengolahan karet itu untuk disalurkan kepada petani.
"Nah, pihak Kementan lalu mengadakan lah atau membeli pengadaan produk itu untuk nantinya disalurkan kepada para petani karet," sebutnya.
KPK menyebutkan ada dugaan Kementan menggelembungkan harga barang. KPK belum merinci siapa saja pihak yang terlibat dan potensi kerugian negara dalam kasus itu.
"Jadi lebih mahal gitu, dinaikkan harganya. Di situ, jadi terjadi penggelembungan harga," tuturnya.
Simak juga Video 'KPK soal Harun Masiku: 270 Juta Orang Indonesia Tak Tahu Keberadaanya':
(ial/ygs)