Ini Eks Pejabat MA yang Ditangkap di Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Aryo Mahendro - detikNews
Jumat, 25 Okt 2024 13:19 WIB
Zarof Rizar (berkemeja loreng kuning hitam) tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jumat (25/10/2024). (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) ditangkap terkait dugaan suap hakim pemberi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Ternyata sosok tersebut adalah Zarof Ricar alias ZR.

Zarof diduga terlibat suap hakim yang memberikan vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera itu. Zarof diciduk Kejaksaan Agung di Bali, Kamis (24/10).

"Ya benar. (Zarof) tadi malam diamankan," kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali Putu Eka Sabana saat ditemui, dilansir detikBali, Jumat (25/10/2024).

Zarof diciduk sebuah tempat di Jimbaran, Badung. Beberapa petugas dari Kejati Bali dan Kejaksaan Agung terlibat dalam penangkapan Zarof.

Sebelumnya, Kejagung dikabarkan menangkap satu orang lagi terkait dugaan suap hakim yang memberikan vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera. Dia ditangkap dari salah satu lokasi di Bali, Kamis.

Seseorang yang ditangkap itu adalah bekas pejabat di Mahkamah Agung (MA) berinisial ZR. Dia disebut sudah pensiun dari MA.

Baca selengkapnya di sini.

Simak Video: Eks Pejabat MA Diamankan Kejagung di Bali Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur






(azh/dhn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork