Bongkar Jaringan Narkoba Fredy Pratama di Kalsel, Polisi Sita 70 Kg Sabu

Bongkar Jaringan Narkoba Fredy Pratama di Kalsel, Polisi Sita 70 Kg Sabu

Rumondang Naibaho - detikNews
Rabu, 23 Okt 2024 17:11 WIB
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa (Dok Istimewa)
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa (dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi kembali membongkar jaringan gembong narkoba Fredy Pratama di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel). Dari situ, polisi berhasil menyita sebanyak 70,76 kg sabu milik sindikat itu.

"Polri melalui Polda Kalsel telah berhasil membongkar jaringan narkotika milik bandar besar Fredy Pratama dan menyita total 70,76 kilogram sabu," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa dalam keterangannya, Rabu (23/10/2024).

Di sisi lain, Kapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan awal mula terbongkarnya jaringan itu. Dia menyebutkan hal itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR di salah satu hotel di Banjarmasin pada Kamis (26/9) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil penangkapan tersebut, menurut dia, tim menemukan barang bukti 9,1 kg sabu dari tas pelaku. Barang haram itu dipisahkan dalam 8 paket ukuran besar dan 13 paket ukuran kecil.

Winarto mengatakan, berdasarkan pengakuan AR, dia mendapat barang haram itu dari pelaku lain berinisial MM. Adapun MM diketahui merupakan kaki tangan Fredy Pratama.

ADVERTISEMENT

"Terungkap bahwa MM adalah kaki tangan Freddy Pratama alias Miming. MM berperan sebagai operator peredaran narkotika di tiga wilayah, Jakarta, Surabaya, dan Bali," jelas dia.

Dari situ, dia menyebutkan penyidik kembali melakukan pengembangan. Disebutkan bahwa ada rencana pengiriman sabu yang telah diatur oleh MM menggunakan satu unit mobil Mitsubishi Triton.

Mendapat informasi itu, polisi lantas melakukan upaya pengejaran rencana pengiriman sabu. Hingga akhirnya berhasil ditemukan di Jl Hasan Basri, Banjarmasin Utara, pada Selasa (8/10) kemarin, sekitar pukul 01.00 Wita.

Dari hasil pengejaran itu, diringkus dua pelaku yang bertugas sebagai kurir. yakni AW dan JB. Dari mobil tersebut juga ditemukan barang bukti 50 paket sabu dengan kemasan plastik teh cina bertulisan Guanyinwang.

"Yang disembunyikan di bunker di dalam kursi belakang dengan berat total 51,3 kilogram lebih. Petugas juga turut menyita pil ekstasi yang ditemukan sebanyak 9.560 butir," terang Winarto.

Tak berhenti di situ, penyidik turut menangkap pelaku MR yang berperan sebagai pembuat bunker di mobil Triton untuk tempat penyimpanan sabu-sabu.

Winarto mengatakan pengembangan kembali dilakukan hingga akhirnya penyidik mendapati pelaku lain berinisial SA di wilayah Banua Anyar, Banjarmasin Timur, pada Kamis (10/10).

SA, menurut dia, ditangkap di sebuah rumah yang diduga merupakan tempat penyimpanan sabu milik jaringan Fredy Pratama. Di situ, penyidik menyita total 10 paket besar sabu dengan berat total 10,3 kilogram.

Simak: Polri Ingin Barter Penangkapan Buron Thailand dengan Fredy Pratama

[Gambas:Video 20detik]




(ond/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads