Polisi menangkap kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama berinisial MM di wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan. MM disebut bertugas sebagai operator peredaran narkoba wilayah Jakarta, Surabaya, dan Bali.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menjelaskan penangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10).
"Benar. Telah ditangkap MM selaku operator peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama untuk wilayah Jakarta, Surabaya, dan Bali oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel," kata Mukti dalam keterangan tertulis, Rabu (23/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Mukti kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas narkotika. Di antaranya memiskinkan para bandar, termasuk jaringan Fredy Pratama.
"Sesuai arahan Kabareskrim Polri, jangan pernah berhenti dengan menangkap pelaku dan pengedar narkoba. Tapi kejar sampai aset-asetnya. Hanya dengan memiskinkan mereka kita bisa melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," imbuh Mukti.
Kapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan anak buah Fredy Pratama itu ditangkap oleh tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel di sebuah rumah di Jl Cengkeh Raya, Banjarmasin Utara.
"Di mana di sana petugas menemukan alat isap dan bukti 0,02 gram sabu yang diduga digunakan MM. Dari hasil interogasi diketahui MM tengah mengatur pemberangkatan mobil Mitsubishi Triton untuk mengambil yang diduga narkotika jenis sabu," jelas Winarto.
Dia menyebut tim Polda Kalsel melakukan pengejaran terkait rencana pengiriman barang haram itu. Dari pengejaran itu, polisi membekuk empat pelaku lain berinisial AW, JB, MR, dan SA.
Pelaku AW dan JB, kata dia, berperan sebagai kurir. Pada mobil yang dibawanya ditemukan barang bukti 50 paket sabu dengan kemasan plastik teh China bertulisan 'Guanyinwang'.
"Yang disembunyikan di bunker di dalam kursi belakang dengan berat total 51,3 kilogram lebih. Petugas juga turut menyita pil ekstasi yang ditemukan sebanyak 9.560 butir," tutur Winarto.
Tak berhenti di situ, penyidik turut menangkap pelaku MR yang berperan sebagai pembuat bunker di mobil Triton untuk tempat penyimpanan sabu-sabu.
Winarto mengatakan pengembangan kembali dilakukan hingga akhirnya penyidik mendapati pelaku lain berinisial SA di wilayah Banua Anyar, Banjarmasin Timur, pada Kamis (10/10).
SA, kata dia, ditangkap di sebuah rumah yang diduga merupakan tempat penyimpanan sabu milik jaringan Fredy Pratama. Di situ, penyidik menyita total 10 paket besar sabu dengan berat total 10,3 kilogram.
Simak juga Video 'Polri Ingin Barter Penangkapan Buron Thailand dengan Fredy Pratama':