Polisi Ungkap 3 Situs Judol yang Danai Gangster di Semarang

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Rabu, 23 Okt 2024 16:58 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti pendanaan gangster di Semarang. (Angling Adhitya Purbaya/detikJateng)
Semarang -

Aksi gangster yang bikin resah di Semarang, Jawa Tengah, akhir-akhir ini ternyata didanai oleh situs judi online (judol). Ada tiga situs judol yang mengucurkan uang ke sejumlah gangster.

"Ganas69, Jeju.LOL, dan Zigzag," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar di kantornya, dilansir detikJateng, Rabu (23/10/2024).

Aliran dana ketiga situs judol itu melalui tiga admin media sosial gangster. Ketiga admin tersebut sudah ditangkap dan mengakui adanya aliran dana dari situs judol tersebut.

Ketiganya adalah Muhammad Iqbal Samudra (22), warga Bandarharjo Semarang; Muhammad Alfin Harir (19), warga Bangetayu Wetan; dan Sandy Wisnu Agusta (23), warga Pringgodani Semarang.

"Situs-situs bekerja sama dengan tersangka Iqbal. Melalui Iqbal mengalir pembiayaan ke beberapa gangster. Antara lain gangster Alstar, Young_street_404, Teamdadakan, dan Teammasok," jelas Irwan.

"Alfin ini admin akun gangster Teammasok, Sandy admin Teamdadakan, Iqbal admin Alstar dan Young_street_404," sambung Irwan.

Tiga tersangka itu mengaku dana yang diberikan oleh situs judol mulai Rp 5 juta sampai Rp 8 juta per bulan. Polisi juga menemukan bukti adanya aliran dana berupa uang senilai Rp 48 juta.

Baca selengkapnya di sini.




(idh/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork