Pembakar Wanita di Pos Ronda Demak Residivis, Pernah Bunuh Orang di Pati

Pembakar Wanita di Pos Ronda Demak Residivis, Pernah Bunuh Orang di Pati

Ardian Dwi Kurnia - detikNews
Kamis, 03 Sep 2026 10:06 WIB
TKP penemuan jenazah wanita terbakar di Pos Ronda Kebonagung Demak, Selasa (2/9/2026).
TKP penemuan jenazah wanita terbakar di pos ronda Kebonagung Demak, Selasa (2/9/2026). (Ardian Dwi Kurnia/detikJateng)
Jakarta -

Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan dan pembakaran wanita di pos ronda tepi jalan raya Purwodadi-Semarang, Kebonagung, Demak. Pelaku ternyata seorang residivis yang pernah membunuh orang di Pati pada 22 tahun silam.

"(Pelaku) residivis pembunuhan terhadap orang pada 2004 di Pati, Jateng," kata Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Muhammad Anwar Nasir, dilansir detikJateng, Kamis (3/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anwar menyebut tersangka merupakan pria inisial BI, yang beralamat di Jombang, Jawa Timur. Selanjutnya Polres Demak akan menggelar konferensi pers mengenai hal ini.

"Inisial BI, 53 tahun, alamat Jombang, Jatim, kawin. Nanti selanjutnya rilis oleh Polres Demak ya," imbuhnya.

Anwar menjelaskan pelaku ditangkap di rumah pelariannya di wilayah Mangkang, Kota Semarang, dini hari. Pelaku ditangkap oleh tim gabungan dari Polda Jateng.

"(Penangkapan) di rumah pelarian tersangka di Jalan Plumbon 1, Mangkang, Semarang pada Kamis, 3 September 2026, pukul 01.15 WIB," ungkap Anwar.

Baca berita selengkapnya di sini.

Simak Video 'Polisi Gelar Olah TKP Kasus Mayat Wanita Terbakar di Pos Ronda Demak':

(whn/yld)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini