Polisi mengungkap kasus pembunuhan wanita bernama Sri Lestari (42) oleh pria inisial BI (53) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Pelaku membunuh korban dengan menggunakan palu besi.
"Tersangka juga menerangkan bahwa korban dipukul menggunakan sebuah palu yang sebelumnya telah disiapkan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Muhammad Anwar Nasir dilansir detikJateng, Kamis (3/9/2026).
Tak puas hanya menghabisi nyawa korban pakai palu besi, pelaku lalu melanjutkan aksinya dengan membakar jenazah korban. Anwar menuturkan korban dibakar pakai bensin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah korban meninggal dunia, Tersangka kemudian membakar jasad korban menggunakan bensin yang juga telah disiapkan," ujar Anwar.
Jenazah korban ditemukan dalam kondisi terbakar di pos ronda Dukuh Wareng RT 5 RW 3, Desa/Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, pada Selasa (1/9) sekitar pukul 04.00 WIB. Keberadaan mayat tersebut mulanya diketahui oleh saksi satu bernama Wahyudi (36) yang melihat pos ronda terbakar.
Penemuan itu kemudian didalami polisi hingga akhirnya berhasil menangkap BI hari ini di Semarang. Pelaku diketahui merupakan warga Jombang, Jawa Timur. Dia juga pernah terlibat dalam kasus pembunuhan 12 tahun silam.
Baca selengkapnya di sini
Lihat juga Video 'Polisi Gelar Olah TKP Kasus Mayat Wanita Terbakar di Pos Ronda Demak':
(ygs/idh)









































