Siskaeee Kapok Bikin Konten Dewasa Usai Divonis Penjara

Siskaeee Kapok Bikin Konten Dewasa Usai Divonis Penjara

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 22 Okt 2024 06:00 WIB
Siskaeee di PN Jaksel.
Siskaeee di PN Jaksel. (Wildan N/detikcom)

Siskaeee Mengaku Kapok

Siskaeee mengaku kapok ikut terlibat dalam produksi film porno. Setelah divonis 1 tahun penjara di kasus ini, dia berjanji tak akan membuat konten dewasa kembali.

"Kapok, kapok, kapok, kapok banget. Siska kapok banget," kata Siskaeee seusai sidang vonis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Udah, i promise, i swear, i swear," ucapnya.

Siskaeee berjanji ini adalah terakhir kalinya. Dia mengatakan ke depan akan lebih selektif memilih tawaran job.

ADVERTISEMENT

"Ini akan jadi yang terakhir kali dan semoga ke depannya next Siska harus didampingi penasihat hukum ketika memilih pekerjaan," katanya.

Siskaeee, Virly Virginia, Patra, dan Bima divonis 1 tahun penjara di kasus film pornoSiskaeee, Virly Virginia, Patra, dan Bima divonis 1 tahun penjara di kasus film porno. (WIldan N/detikcom)

Sementara itu, kuasa hukum Siskaeee, Gading Simanjuntak, mengatakan pihaknya belum memutuskan akan mengambil upaya banding di kasus ini. Menurutnya, Siskaeee adalah korban di kasus ini.

"Kami nanti akan ketemu dulu, kami akan diskusikan apakah banding atau tidak. Karena dia di sini kan sebagai korbannya sutradara, dan sutradara sudah divonis 3 tahun 6 bulan," kata tim penasihat hukum Siskaeee, Gading Simanjuntak, di PN Jaksel, Senin (21/10).

Gading bersyukur vonis kliennya lebih rendah daripada tuntutan jaksa, yakni 2,5 tahun. Dia pun menyebut hakim sudah adil dengan menjatuhkan vonis yang sama terhadap semua pemeran film porno yang terlibat.

"Tapi dari tuntutan yang dilakukan jaksa, 2,5 tahun dan yang lain 2 tahun akhirnya semua divonis nya sama. Artinya, di sini keadilan itu diberikan oleh hakim. Jadi keadilan itu diberikan oleh hakim," ujarnya.


(mea/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads