Polisi 2 Kali Periksa Eko Tersangka KPK soal Pertemuan dengan Alex Marwata

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 09 Okt 2024 15:37 WIB
Kombes Ade Safri (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Polisi sudah memeriksa mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto terkait pertemuannya dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Eko sudah dua kali menjalani pemeriksaan.

"Saudara Eko Darmanto, eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, sudah dilakukan klarifikasi sebanyak dua kali," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (9/10/2024).

Ade Safri mengatakan ada 23 saksi yang sudah dimintai keterangan, termasuk pegawai KPK, Itjen Kemenkeu RI, hingga saksi ahli. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.

"Terhitung mulai tanggal 5 April 2024 sampai dengan tanggal 7 Oktober 2024 atas penanganan perkara a quo, sampai dengan saat ini telah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan oleh tim penyelidik Subdit Tipikdor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap 23 orang," ujarnya.

Alex Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya melalui pengaduan masyarakat (dumas) pada 23 Maret 2024. Alex dilaporkan terkait pertemuan dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang statusnya sebagai pihak beperkara di KPK.

Alex juga buka suara terkait laporan terhadap dirinya tersebut. Dia mengatakan pertemuan dengan Eko Darmanto terjadi sebelum KPK menerbitkan surat perintah penyelidikan terhadap Eko.

"Pertemuan sebelum ada sprinlidik. Jadi belum ada perkara," ujar Alexander kepada wartawan, Minggu (29/9).

Simak: Alex Marwata: Sulit Jadi Pimpinan KPK, Saya Tak Tahu Penyidik Loyal ke Siapa






(wnv/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork