Buntut Pakai Cadar di Kajian Agama, Wanda Harra Akan Diperiksa Polisi

Kurniawan Fadilah - detikNews
Rabu, 21 Agu 2024 10:55 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (Foto: dok. Polda Metro Jaya)
Jakarta -

Kasus Wanda Harra memakai cadar di kajian Ustaz Hanan Attaki berbuntut panjang. Wanda Harra yang merupakan fashion stylish itu akan diperiksa polisi.

"Ya nanti itu (terlapor dipanggil). Mungkin dalam beberapa minggu ke depannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (21/8/2024).

Ade Ary mengatakan pihaknya masih mengumpulkan keterangan sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Wanda Harra akan dimintai keterangan terkait aksinya memakai cadar dalam kajian tersebut.

"Kemudian, kewajiban kami selaku penyelidik, melakukan pendalaman dalam tahap penyelidikan melalui pengambilan keterangan, pengambilan klasifikasi dari pelapor, kemudian saksi-saksi yang dijelaskan oleh pelapor, cek TKP, hingga akhirnya nanti terlapor juga akan dipanggil," jelasnya.

Wanda Harra sebelumnya dilaporkan terkait dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri. Oleh Bareskrim Polri, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Ditreskrimum Polda Metro Jaya Subdit Kamneg itu telah menerima limpahan ya, limpahan laporan polisi dari Bareskrim Polri tentang dugaan penistaan agama, sebagaimana diatur di Pasal 156a KUHP," kata Ade Ary.

Kasus ini dilaporkan oleh advokat bernama Muhammad Rizky Abdullah pada Rabu (24/7) lalu. Dalam laporan tersebut, pelapor melaporkan Wanda Harra terkait dugaan penistaan agama.

"Pelapornya Saudara MRA, kemudian terlapornya adalah Saudara I alias W," katanya.

Polda Metro Jaya saat ini masih mengusut kasus tersebut. Empat orang saksi diperiksa.

Lihat juga Video 'Detik-detik Penangkapan Pria Bercadar Menyusup ke Jemaah Wanita di Makassar':

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.....




(mea/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork