Dukcapil Pandeglang Tak Bisa Cetak e-KTP gegara Punya Utang Rp 200 Juta

Aris Rivaldo - detikNews
Rabu, 14 Agu 2024 11:55 WIB
Ilustrasi e-KTP (Foto: Istimewa)
Pandeglang -

Proses pencetakan e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pandeglang terhenti. Disdukcapil Pandeglang menyebut hal itu karena mereka memiliki utang ke perusahaan sebesar Rp 200 juta.

"Proses pembuatan e-KTP terhenti karena kita punya utang ke perusahaan sekitar Rp 200 juta," kata Administrator Database Disdukcapil Pandeglang Samsudin Rais kepada wartawan, Rabu (14/8/2024).

Samsudin menjelaskan utang itu karena Disdukcapil Pandeglang tidak bisa membayar bahan baku pembuatan e-KTP, seperti tinta, cleaning kit, dan film. Ia mengatakan pihaknya tidak bisa mendapatkan bahan itu, karena belum melunasi utang ke pihak perusahaan penyedia bahan.

"Kita sementara tidak bisa cetak e-KTP karena kekurangan bahan tinta Ribbon, cleaning kit, dan filmnya habis," ungkapnya.

Samsudin mengaku tidak bisa membayar utang karena anggarannya terbatas. Menurutnya, anggaran yang diajukan untuk proses percetakan e-KTP selama satu tahun sebesar Rp 1,5 miliar. Namun, pihaknya hanya mendapatkan anggaran sebesar Rp 750 juta.

"Kita mengajukan Rp 1,5 M, namun di-acc hanya Rp 750 juta, itu sampai bulan Juni sudah habis," katanya.

Administrator Database Disdukcapil Pandeglang Samsudin Rais (Aris Rivaldo/detikcom)

Samsudin mengatakan, untuk melunasi utang tersebut, pihaknya akan menunggu mekanisme perubahan anggaran. Ia mengatakan perubahan anggaran akan terjadi pada November 2024.

"Kalau nunggu perubahan anggaran bisa sampai bulan November," pungkasnya.




(lir/lir)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork