KPU Pandeglang Tetapkan DPS Pilkada Sebanyak 995.230 Orang

KPU Pandeglang Tetapkan DPS Pilkada Sebanyak 995.230 Orang

Aris Rivaldo - detikNews
Senin, 12 Agu 2024 15:11 WIB
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi pada KPU Pandeglang Rodi Herdiana. (Aris Rivaldo/detikcom)
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi pada KPU Pandeglang Rodi Herdiana (Aris Rivaldo/detikcom)
Pandeglang -

KPU Pandeglang telah melakukan rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada 2024. Total DPS Pilkada 2024 sebanyak 995.230 orang.

"Pada penetapan ini, DPS jumlah total yang kita tetapkan itu 995.230, jumlah laki-laki 511.328, jumlah perempuan 483.902," kata Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pandeglang Rodi Herdiana kepada wartawan, Senin (12/8/2024).

KPU selanjutnya akan melakukan tahapan perbaikan dan tanggapan masyarakat pada 18-25 Agustus 2024. Setelah perbaikan, KPU akan menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada 21 September 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat, kita menetapkan perubahan dan perbaikan hingga ditetapkan oleh PPK dan PPS menjadi DPSHP. Lalu setelah itu, diperbaiki dan diplenokan oleh teman-teman PPS dan PPK, itu bakal ditetapkan bakal menjadi DPT oleh KPU Pandeglang," ujarnya.

Herdiana mengatakan jumlah pemilih pada Pilkada ini lebih sedikit dibanding Pileg dan Pilpres 2024. Menurutnya, penurunan disebabkan karena adanya perpindahan domisili warga Pandeglang.

ADVERTISEMENT

"Kalau di-DPT Pemilu 2024 kemarin sejumlah 996.127 pemilih, DPS yang kita tetapkan di pilkada ini 995.230 artinya ada penurunan angka dari DPT pemilu ke pilkada sekitar 800, kenapa itu bisa berkurang, karena trennya banyak orang yang berpindah domisili, banyak juga yang tidak memenuhi syarat salah satunya adalah meninggal dunia," katanya.

Herdiana mengatakan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Pilkada 2024 berjumlah 1.926. Jumlah tersebut mengalami penurunan karena sebelumnya pemilih di TPS berjumlah 300. Sementara pada pilkada, satu TPS berjumlah 600 pemilih.

"Kalau di pemilu kemarin memang (mengalami penurunan) karena batas maksimal berjumlah 300, kemudian di pilkada batas maksimal 600. tentu ada pengurangan TPS dari pemilu kemarin," ujarnya.

(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads