Aksi 'Koboi' Staf Panitera PN Depok Todongkan Pistol Diusut Polisi

Aksi 'Koboi' Staf Panitera PN Depok Todongkan Pistol Diusut Polisi

Devi Puspitasari - detikNews
Rabu, 14 Agu 2024 08:47 WIB
A shadow of a hand holding a gun in his hand.
Ilustrasi penodongan. (Getty Images/iStockphoto/ugurhan)
Depok -

Aksi 'koboi' staf panitera Pengadilan Negeri (PN) Depok bikin geger. Pelaku berinisial DN menodongkan senjata airsoft gun kepada warga.

Peristiwa itu terjadi di perumahan Pondok Petir, Bojongsari, Kota Depok, pada Sabtu (10/8). Usut punya usut, aksi 'koboi' DN ini dipicu percekcokan masalah pembangunan saung di belakang rumahnya.

Korban melaporkan DN ke Polsek Bojongsari atas kejadian ini. Berikut ini rangkumannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Motif Penodongan

Staf panitera Pengadilan Negeri (PN) Depok, pria berinisial DN, menodongkan airsoft gun ke warga di kompleks perumahan kawasan Pondok Petir, Bojongsari, Depok, Jawa Barat. Peristiwa itu bermula ketika ada perseteruan antarwarga. Begini kronologinya.

"Iya, jadi kemarin tanggal 10 Agustus ada kejadian, kejadiannya ini sebenernya perseteruan antarwarga. Jadi pelaku ini punya bangunan di belakang rumahnya, terus dikomplain sama warga lainnya," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana kepada wartawan di kantornya, Selasa (13/8).

ADVERTISEMENT

Warga menanyakan apakah bangunan tersebut sudah memiliki izin atau belum. Warga meminta bangunan milik DN dibongkar apabila tak memiliki izin.

DR merasa tersinggung oleh hal tersebut. DN pun menodongkan airsoft gun miliknya ke tetangga, yang merupakan korban berinisial R.

"Nah si pelaku ini karena dia merasa yang punya rumah terus dia tersinggung. Kemudian mengambil airsoft gun, ini bukan senjata api, tapi airsoft gun," jelasnya.

Ngaku untuk Menakut-nakuti

DN menakut-nakuti korban dengan menodongkan airsoft gun tersebut sehingga terjadilah kekerasan oleh DN terhadap korban.

"Nah, airsoft gun ini terus ditunjukkanlah pada warga tadi dan menakut-nakutinya, sempat terjadi perebutan hingga terjadi kekerasan terhadap korban (warga yang menegur)," tuturnya.

"Jadi pelaku ini berebutan gambar video ya, itu kan divideokan ya sehingga terduga pelaku ini mau ngambil video itu sehingga dorong-dorongan hingga terjatuh. Jadi ada kekerasan dilakukan terhadap korban pada saat berebutan HP tadi," lanjutnya.

Simak Video 'Sederet Fakta Aksi 'Koboi' Staf Panitera PN Depok Todong Pistol ke Warga':

[Gambas:Video 20detik]

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.....

Izin Kepemilikan Airsoft Gun

Staf panitera Pengadilan Negeri (PN) Depok, pria berinisial DN, menodongkan airsoft gun ke warga di kompleks perumahan kawasan Pondok Petir, Bojongsari, Depok, Jawa Barat. Polisi mendalami izin kepemilikan airsoft gun milik DN.

"Jadi airsoft gun ini sebenarnya izinnya masih kita teliti. Ini ada ditulis Jatayu Air Soft Gun Club, di sini ada nama yang bersangkutan. Tetapi di sini disebutkan bahwa pekerjaannya adalah TNI," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana kepada wartawan di kantornya, Selasa (13/8).

Arya mengatakan izin yang tertera dalam kartu tersebut sudah tidak berlaku. Bahkan kartu tersebut sudah tidak terlihat tulisannya.

"Namun kita masih melihat, karena ini juga sudah tidak berlaku ya, kartu ini sudah mati dari tahun 2013. Sedangkan kartunya itu juga Jatayu Airsoft Gun Club ini, ini sudah tidak berlaku dan tidak terlihat tulisannya," jelasnya.

Arya menegaskan pistol yang dipakai DR untuk menodong warga lain ialah airsoft gun, bukan senjata api.


Asal-usul Airsoft Gun

Polisi mengungkap asal-usul airsoft gun yang dimiliki DN. DN mengaku mendapatkan senjata api tersebut dari seorang temannya.

"Ya ini diberikan oleh temannya tapi sudah lama sekali ya, karena ini kan izinnya saja 2013, jadi sudah berapa tuh, hampir 11 tahun yang lalu dari temannya. Kita juga tidak mendalami lagi," kata Kombes Arya.

Dia mengatakan apabila airsoft gun tersebut memiliki izin, tidak masalah untuk digunakan. Namun, dalam kasus ini, izin airsoft gun milik DR mati.

"Tapi kan istilahnya airsoft gun ini kalau ada izinnya ya nggak apa-apa, bisa digunakan. Apalagi mungkin untuk menggunakan misalnya olahraga atau yang lain, cuma ini izinnya mati makanya jadi masalah," jelasnya.

Simak Video 'Sederet Fakta Aksi 'Koboi' Staf Panitera PN Depok Todong Pistol ke Warga':

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 2
(mea/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads