Motif Staf Panitera PN Depok Todongkan Airsoft Gun: Tak Terima Ditegur

Motif Staf Panitera PN Depok Todongkan Airsoft Gun: Tak Terima Ditegur

Devi Puspitasari - detikNews
Selasa, 13 Agu 2024 12:25 WIB
Depok -

Staf panitera Pengadilan Negeri (PN) Depok berinisial DN menodongkan airsoft gun ke orang lain. Polisi mengungkapkan motif sementara DN adalah tak terima ditegur korban.

"Motifnya sementara yaitu pelaku tidak terima dilakukan peneguran dari korban," kata Kapolsek Bojongsari Kompol Yefta Ruben kepada wartawan, Selasa (13/8/2024).

Permasalahan itu dipicu lantaran korban meminta DN membongkar saung atau bangunan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk permasalahan pembongkaran saung atau bangunan yang diminta korban untuk dibongkar," jelasnya.

Yefta mengatakan DN dan korban merupakan tetangga. "Dari hasil pemeriksaan sementara, korban maupun pelaku adalah tetangga dalam satu wilayah jadi dipastikan saling kenal," tutupnya.

ADVERTISEMENT


Polisi Periksa Staf Panitera

Sebelumnya, polisi menyelidiki kasus penodongan senjata airsoft gun yang dilakukan oleh DN, staf panitera Pengadilan Negeri (PN) Depok. DN kini diperiksa di Polres Metro Depok.

"Proses penyidikannya sudah kita lalui, dalam artian kita sedang lakukan pemeriksaan terhadap pelakunya," kata Kapolsek Bojongsari Kompol Yefta Ruben kepada wartawan, Selasa (13/8).

Yefta mengatakan pihaknya juga memeriksa saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut. Serta, menganalisis video maupun CCTV untuk mendalami kasus tersebut.

"Kemudian kita juga ambil pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang melihat. Kemudian analisis dokumen kita lakukan untuk video maupun pengambilan alat bukti lain seperti CCTV," tuturnya.

Polisi mengatakan DN terancam hukuman 4 tahun karena melakukan penganiayaan ringan. Namun, saat ini status DN masih sebagai terperiksa.

"Untuk ancaman hukuman, itu 4 tahun untuk penganiayaan ringan. Pasalnya 351 KUHP, dan Pasal 335 tentang pengancaman dengan kekerasan KUHP," tuturnya.

(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads