Staf panitera Pengadilan Negeri (PN) Depok, pria berinisial DR, menodongkan airsoft gun ke warga di kompleks perumahan kawasan Pondok Petir, Bojongsari, Depok, Jawa Barat. Peristiwa itu bermula ketika ada perseteruan antarwarga. Begini kronologinya.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (10/8/2024) di Perumahan Pondok Petir, Bojongsari, Depok. Mulanya, bangunan di belakang rumah DR dikomplain oleh warga.
"Iya, jadi kemarin tanggal 10 Agustus ada kejadian, kejadiannya ini sebenernya perseteruan antarwarga. Jadi pelaku ini punya bangunan di belakang rumahnya, terus dikomplain sama warga lainnya," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana kepada wartawan di kantornya, Selasa (13/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga menanyakan apakah bangunan tersebut sudah memiliki izin atau belum. Warga meminta bangunan milik DR dibongkar apabila tak memiliki izin.
DR merasa tersinggung oleh hal tersebut. DR pun menodongkan airsoft gun miliknya ke tetangga, yang merupakan korban berinisial R.
"Nah si pelaku ini karena dia merasa yang punya rumah terus dia tersinggung. Kemudian mengambil airsoft gun, ini bukan senjata api, tapi airsoft gun," jelasnya.
DR menakut-nakuti korban dengan menodongkan airsoft gun tersebut sehingga terjadilah kekerasan oleh DR terhadap korban.
"Nah, airsoft gun ini terus ditunjukkanlah pada warga tadi dan menakut-nakutinya, sempat terjadi perebutan hingga terjadi kekerasan terhadap korban (warga yang menegur)," tuturnya.
"Jadi pelaku ini berebutan gambar video ya, itu kan divideokan ya sehingga terduga pelaku ini mau ngambil video itu sehingga dorong-dorongan hingga terjatuh. Jadi ada kekerasan dilakukan terhadap korban pada saat berebutan hp tadi," lanjutnya.
Saksikan Live DetikSore:
(idn/idn)