Polda Metro Jaya menangkap 66 tersangka terlibat judi online. Dari 66 tersangka ini, polisi menyebutkan, ada yang berperan sebagai pemilik website hingga admin.
Kanit 2 Subdit Jatanras Pold Metro Jaya Kompol Bara Libra Sagita menjelaskan, selain pembuat, ada 7 tersangka memiliki peran sebagai pemilik website. Sementara sisanya berperan sebagai admin hingga customer service dan pengelola rekening.
"Total yang sudah kita amankan untuk pembuat web itu ada 1 orang yang kita amankan, kemudian untuk pemilik web itu ada sekitar 7 orang dan sisanya itu bertugas sebagai admin maupun CS maupun pengelola rekening," kata Bara dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (31/7/2024).
Bara menyebutkan, untuk pengelola rekening, mereka fokus mengurus sejumlah rekening pengoperasian judi online. Sementara admin dan customer service fokus menyelesaikan persoalan transaksi para pemain di situs website.
"Pengelola rekening ini adalah orang yang bertugas untuk mengumpulkan rekening kemudian mengurus apabila rekening tersebut ada kendala, misalnya ada macet, atau lagi diblokir, itu dari CS sama admin," sebut Bara.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 66 orang tersangka terkait kasus praktik judi online (judol). Sebanyak 66 orang tersangka ini mengelola sembilan website dan aplikasi judi online.
"Tersangka merupakan penyelenggara atau yang memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk dapat melakukan perjudian yang dapat diakses dan dimainkan secara online," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.
Wira menjelaskan, para tersangka mengharuskan para pemain melakukan pendaftaran akun serta deposit uang. Untuk deposit, menurut dia, para tersangka meminta para pemain untuk mentransfer ke rekening ataupun e-wallet serta pulsa yang disediakan oleh penyelenggara di website perjudian online.
"Adapun permainan judi yang ditawarkan pada website perjudian online di antaranya Slot, Live Casino, Domino, Bakarat, Tambak Ikan, Blackjack, Poker, Roulette, judi olahraga, dan lainnya," ucapnya.
Dari 66 tersangka ini, Wira merinci untuk website Pokkawim dan King1111 dioperasikan oleh masing-masing 1 orang. Sementara website 200bett dikendalikan oleh 2 orang.
"Aplikasi Royal Domino, Higgs Domino, Boss Domino, dan Joker King: 23 orang (16 laki-laki dan 7 perempuan). Cluster Kos Anarta pengoperasian website pandekar388, briscater67M, danauspin168, vipslot78, classbett, lanet388, indobett88, nagaspin4d, alfaspin78, wordspin78, dan telagascatter: 17 orang (7 laki-laki dan 10 perempuan)," jelasnya.
Adapun website Sohib88 dikelola oleh 3 orang dengan 2 laki-laki dan 1 perempuan. Kemudian, website Pasar300, Air500, LBF500, dan Hitam69 dioperasikan 5 orang dan website Harta788 3 orang perempuan serta website Cuaca77 11 orang, yakni 9 laki-laki dan 2 perempuan.
Para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Ancaman hukuman penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun," imbuhnya.
(lir/lir)