KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan kader PDIP Saeful Bahri, yang merupakan mantan terpidana kasus suap pergantian antarwaktu (PAW). Saeful dipanggil dalam pencarian buron Harun Masiku.
"Hari ini, Selasa (30/7), dijadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait suap pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024, dengan Tersangka HM," kata juru bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).
Tessa menyebut Saeful akan diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
5 Orang Dicegah
KPK telah mencegah lima orang bepergian ke luar negeri terkait kasus Harun Masiku. Kelima orang itu dicegah berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) kasus suap dengan tersangka Harun.
"Pencegahan ini menggunakan dasar sprindik suap untuk tersangka HM," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).
Selain kasus suap, KPK saat ini tengah membuka peluang untuk mengusut dugaan perintangan penyidikan terkait kasus Harun. Tessa mengatakan penyidik KPK juga tidak menutup kemungkinan mengumpulkan bukti di kasus perintangan penyidikan dari pencegahan kepada lima orang tersebut.
"Apakah pencegahan ini dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang ditangani maupun ada peluang untuk melihat obstruction of justice, tentunya penyidik sendiri yang tahu," katanya.