Kartu Keluarga (KK) adalah dokumen penting yang berisi identitas setiap anggota keluarga. Pada KK, terdapat 16 digit angka yang terletak di bawah tulisan "Kartu Keluarga" yang menunjukkan nomor Kartu Keluarga (KK).
Perlu diketahui, nomor KK bisa berubah, tidak seperti NIK yang berlaku seumur hidup. Lantas, apa penyebab nomor KK bisa berubah? Berikut informasinya.
Penyebab Nomor KK Bisa Berubah
Dukcapil Kemendagri menjelaskan perbedaan fungsi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor KK. NIK tidak perlu berubah saat pindah domisili, tetapi KK bisa saja berubah.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) adalah nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai Penduduk Indonesia. NIK berlaku seumur hidup yang diberikan oleh pemerintah setelah dilakukan pencatatan biodata.
NIK diterbitkan oleh Instansi Pelaksana yang berlaku seumur hidup, tidak berubah, dan tidak mengikuti perubahan domisili. Lalu, apa bedanya dengan nomor KK?
Perubahan nomor KK bisa terjadi karena tiga hal, yaitu:
- Saat orang yang bersangkutan pindah alamat,
- Terjadi perubahan status, dan
- Ada transaksi kependudukan lainnya.
Cara Cek Nomor KK Online
Warga Indonesia dapat mengecek informasi Kartu Keluarga secara online tanpa perlu mendatangi kantor Disdukcapil di masing-masing wilayah. Berikut cara cek Kartu Keluarga secara online.
1. Melalui WhatsApp
Cara pertama cek KK online adalah melalui aplikasi WhatsApp. Ikuti langkah-langkah di bawah ini.
- Simpan nomor Ditjen Dukcapil (08118005373) di kontak WhatsApp terlebih dahulu.
- Lalu, buka aplikasi WhatsApp, kemudian kirim pesan ke nomor tersebut diatas. Gunakan format Nama Lengkap, NIK, nomor telepon dan tujuan untuk mengecek Kartu Keluarga (KK).
- Tunggu hingga pesan direspon.
- Selanjutnya, Anda akan diarahkan oleh admin untuk mengecek data dan status KK anda.
2. Melalui Media Sosial
Masyarakat juga bisa mengecek Kartu Keluarga melalui media sosial resmi Dukcapil Kemendagri, seperti Facebook, Twitter atau Instagram. Caranya dengan mengirim pesan atau Direct Massage (DM) kepada akun resmi Dukcapil. Berikut nama akun media sosial resmi Dukcapil.
- Facebook: cc.dukcapil
- Twitter/X: @ccdukcapil
3. Melalui Email
Selain melalui WhatsApp dan media sosial resmi Dukcapil Kemendagri, cara berikutnya untuk cek KK online adalah melalui email. Anda dapat mengirim pesan kepada email resmi Dukcapil dengan alamat callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id disertai subjek email "Cek Status Lengkap KK"
Di bagian isi atau badan email, tuliskan informasi sebagai berikut.
- Nama Lengkap
- NIK
- Nomor KK
- Nomor Telepon
- Alamat email aktif
- Maksud dan Tujuan
Tunggu balasan dari Dukcapil dalam waktu 1x24 jam.
(kny/imk)