Tersangka kasus penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo hingga tewas kini bertambah menjadi 20 anggota TNI. Mereka masih diperiksa untuk mengungkap peran masing-masing.
Lalu apa motif sebenarnya para tersangka menganiaya Prada Lucky? Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan insiden penganiayaan berawal dari kegiatan pembinaan.
"Saya sudah sampaikan, semuanya atas dasar pembinaan, jadi pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit," ujar Brigjen Wahyu Yudhayana dalam pernyataan kepada wartawan di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, Wahyu mengatakan pihaknya belum bisa menjelaskan detail motif pengeroyokan ini. Pemeriksaan mendalam terhadap para tersangka masih dilakukan.
"Jadi cukup saya sampaikan sampai di situ, karena tentu kami perlu mendalami beberapa hal yang nanti akan menjadi esensi pemeriksaan para tersangka," katanya.
Sebelumnya, tersangka kasus penyiksaan yang menyebabkan kematian Prada Lucky bertambah. Sebanyak 20 anggota TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditetapkan sebagai tersangka.
"Seluruhnya 20 tersangka yang ditetapkan dan sudah ditahan. Kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan selanjutnya," ujar Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto kepada wartawan di rumah duka Prada Lucky di Asrama TNI Kuanino, Kota Kupang, NTT, dilansir detikBali.
Budyakto menjelaskan seluruh tersangka telah diperiksa oleh polisi militer dan Pomdam IX/Udayana. Mereka sudah dibawa ke Kupang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Laporan saat ini semuanya sudah ditangani dan dilakukan pemeriksaan, tetapi ditunda dalam artian masih menunggu proses rekonstruksi yang akan dilakukan," jelas Budyakto.
Tonton juga video "20 Prajurit TNI Jadi Tersangka Tewasnya Prada Lucky" di sini:
(azh/knv)