Sebanyak 20 anggota TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan Prada Lucky Chepril Saputra Namo hingga tewas. TNI AD menyebutkan ada korban selain Prada Lucky, namun kondisinya sehat.
"Baik, untuk yang korban betul memang ada satu lagi, tapi kondisinya baik, kondisinya sehat. Artinya kan seperti yang saya sampaikan tadi prajurit kan kondisinya beda-beda dan pembiasaan yang diberikan itu tidak untuk satu orang saja, pembinaan itu diberikan kepada beberapa prajurit," ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana di Mabes TNI AD, Senin (11/8/2025).
Wahyu kemudian berbicara bahwa kondisi seorang prajurit pada dasarnya bergantung pada fisik masing-masing. Dia menyebutkan Prada Lucky saat itu memang dalam kondisi yang tidak bisa survive.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu tentu dihadapkan pada kondisi kesehatan, kondisi fisik, maupun pada saat korban ini bagaimana perlakuannya, pada saat prajurit yang lain bagaimana perlakuannya, sehingga korban ini bisa tidak survive dan wafat," katanya.
Lebih lanjut, Wahyu menegaskan bahwa kasus pengeroyokan ini memang kerap terjadi tak hanya di tubuh TNI. Namun ia memastikan pihaknya pasti melakukan evaluasi atas terjadinya kasus ini.
"Lalu yang berikutnya, kenapa bisa terulang? Karena ya itu yang saya sampaikan bahwa setiap program, setiap kegiatan, bukan cuman di TNI Angkatan Darat saja, ini juga mungkin berada pada lembaga, institusi, atau komunitas yang lain itu tentu ada beberapa hal yang memang tidak sesuai dengan ketentuan," ujarnya.
"Ada beberapa hal yang memang perlu dilaksanakan evaluasi. Itulah gunanya setiap kegiatan, setiap program itu harus ada evaluasi, karena tidak ada yang sempurna dari suatu program atau kegiatan. Dan kekerasan tidak boleh jadi pembinaan," tambahnya.
Sebelumnya, tersangka kasus penyiksaan yang menyebabkan kematian Prada Lucky bertambah. Sebanyak 20 anggota TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditetapkan sebagai tersangka.
"Seluruhnya 20 tersangka yang ditetapkan dan sudah ditahan. Kemudian, akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan selanjutnya," ujar Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto kepada wartawan di rumah duka Prada Lucky di Asrama TNI Kuanino, Kota Kupang, NTT, dilansir detikBali, Senin (11/8).
Budyakto menjelaskan, seluruh tersangka telah diperiksa oleh polisi militer dan Pomdam IX/Udayana. Mereka sudah dibawa ke Kupang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Laporan saat ini semuanya sudah ditangani dan dilakukan pemeriksaan, tetapi ditunda dalam artian masih menunggu proses rekonstruksi yang akan dilakukan," jelas Budyakto.
Tonton juga video "20 Prajurit TNI Jadi Tersangka Tewasnya Prada Lucky" di sini:
(azh/eva)