Asep Dibunuh Istri-Anak-Calon Mantu, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati

Asep Dibunuh Istri-Anak-Calon Mantu, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati

Maulana Ilhami Fawdi - detikNews
Selasa, 23 Jul 2024 16:33 WIB
Bos aksesori, Asep Saepudin (kiri) tewas dibunuh oleh istri, anak, dan pacar anaknya di rumahnya kawasan Setu, Kabupaten Bekasi. Dalam foto berpose dengan adiknya, Yudi (kanan) (dok pribadi/Yudi)
Bos aksesori, Asep Saepudin (kiri), tewas dibunuh oleh istri, anak, dan pacar anaknya di rumahnya kawasan Setu, Kabupaten Bekasi. Dalam foto berpose dengan adiknya, Yudi (kanan) (dok pribadi/Yudi)
Bekasi -

Asep Saepudin (43), seorang bos aksesori di Bekasi, tewas dibunuh oleh istri, anak perempuan, serta pacar anak perempuannya. Adik korban, Yudi, berharap pelaku dihukum seberat-beratnya atas pembunuhan berencana yang dilakukan.

"Kasus ini diungkap seterang benderangnya pelaku dihukum seberat-beratnya, ini sudah pembunuhan berencana," kata Yudi ditemui di rumah Asep di Kampung Serang, Desa Taman Rahayu, Setu, Kabupaten Bekasi, Selasa (23/7/2024).

Tiga tersangka dalam kasus ini ialah istri korban bernama Juhairah (45), putri korban bernama Silvia Nur Alfiani (22), serta pacar Silvia yakni Hagistko Pramada (22). Yudi berharap ketiga tersangka dihukum mati karena telah melakukan pembunuhan berencana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya pelaku dihukum seberat-beratnya, kami mohon kepolisian, biarpun itu bekas kakak ipar saya dan ponakan saya, saya mau dihukum mati," ungkapnya.

Adik Tak Percaya Dalih Pembunuh

Yudi mengatakan kakaknya dibunuh dengan motif yang tidak masuk akal. Menurut Yudi, keluarga Asep tidak memiliki kekurangan secara ekonomi.

ADVERTISEMENT

Selain itu, dia juga tidak percaya jika kakaknya tak merestui percintaan Silvia dan pacarnya. Sebab, menurutnya, Silvia sudah berpacaran dengan Hagistko Pramada dan kerap bermain ke rumah Asep.

"Setahu saya ekonomi almarhum itu baik-baik aja, yang jelas semuanya sangat tercukupi saya tahulah ekonominya untuk almarhum cukup," katanya.

"Saya bisa pastikan kalau tidak merestui itu bohong, almarhum merestui cuma ya selayaknya seorang ayah ke pacar anaknya nggak gimana-gimana, tidak direstui tidak mungkin, pacarannya udah 5 tahun masa nggak direstui," katanya.

Diberitakan sebelumnya, pembunuhan itu dilakukan di kediaman Asep di Kampung Serang, Desa Taman Rahayu, Setu, Kabupaten Bekasi pada (27/6) lalu.

Ketiga membunuh Asep dengan alasan motif yang berbeda, istri Asep yakni Juhairah berdalih membunuh karena alasan merasa kurang dinafkahi dan tidak harmonis. Sedangkan Silvia dan pacarnya tega membunuh korban karena merasa hubungannya tak direstui.

Ketiganya bersekongkol membunuh korban yang sedang tidur di ruang tamu rumahnya pada Kamis (27/6) dini hari. Juhairah dan Hagistko mencekik korban, sementara Silvia melakban kaki ayahnya yang memberontak.

Kini ketiganya ditahan oleh Polres Metro Bekasi. Mereka dijerat Pasal 44 ayat 3 juncto Pasal 5 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 351 ayat 3 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Simak juga 'Kronologi Agus Bunuh Gadis ABG Bertato di Demak, Dipicu Masalah Open PO':

[Gambas:Video 20detik]



(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads