Pinjol Rp 56 Juta 'Dikuras' Usai Bos Aksesori Dibunuh, Disisakan Rp 53 Ribu

Pinjol Rp 56 Juta 'Dikuras' Usai Bos Aksesori Dibunuh, Disisakan Rp 53 Ribu

Maulana Ilhami Fawdi - detikNews
Selasa, 23 Jul 2024 14:36 WIB
Yudi kaget ada pencairan dana pinjol Rp 56 juta di hari kematian bos aksesoris bernama Asep Saepudin (43). Dia sempat ditelepon pihak aplikasi pinjol. (MI Fawdi/detikcom)
Yudi kaget ada pencairan dana pinjol Rp 56 juta pada hari kematian bos aksesori bernama Asep Saepudin (43). Dia sempat ditelepon pihak aplikasi pinjol. (MI Fawdi/detikcom)
Bekasi -

Yudi, adik bos aksesori bernama Asep Saepudin (43), yang dibunuh putri dan istri, mengungkap ada pencairan dana pinjaman online (pinjol) pada hari kematian korban. Dia mengatakan sempat mendapatkan telepon dari pihak aplikasi pinjol.

Menurut Yudi, telepon dari pihak aplikasi pinjol diterimanya sekitar 12 hari setelah kematian Asep Saepudin. Dalam telepon itu terungkap Asep Saepudin memiliki utang, tapi Yudi sempat menjelaskan bahwa kakaknya sudah meninggal dunia.

"Saya ada telepon dari pinjol kalau Mas Asep ada pinjaman. Saya bilang Mas Asep sudah meninggal, nanti saya beresin semua," kata Yudi saat ditemui di Kampung Serang, Desa Taman Rahayu, Setu, Kabupaten Bekasi, Selasa (23/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak aplikasi pinjol menjelaskan kepada Yudi bahwa pengajuan utang dilakukan pada 27 Juni atau hari ketika Asep tewas dibunuh. Yudi, yang curiga akan informasi tersebut, melakukan penelusuran mutasi rekening milik Asep dan menemukan pencairan dana dari pinjol ke rekening milik Asep hingga transfer uang ke anak perempuan Asep, yakni Silvia Nur Alifiani.

"Terus ditanya 'meninggal tanggal berapa?'. Saya bilang 'tanggal 27'. Dari pinjol itu bilang 'tanggal 27 itu ada pencairan dana'," ucap Yudi.

ADVERTISEMENT

"Dari situ saya timbul kecurigaan, saya sampai cek mutasi almarhum, ternyata ada dua transaksi uang masuk dari aplikasi pinjol totalnya Rp 56.500.000 di tanggal 27 itu," jelasnya.

Sisa Saldo Rekening Asep Rp 53 Ribu

Yudi mengatakan catatan mutasi rekening milik Asep menunjukkan perpindahan uang dalam nominal yang cukup banyak. Bahkan uang di rekening Asep hanya tersisa Rp 53 ribu.

"Setelah itu, ada uang keluar ke anaknya atas nama Silvi senilai Rp 54 juta. Hari berikutnya ada uang keluar lagi Rp 10 juta sampai sisa saldo di rekening almarhum itu cuma Rp 53 ribu," jelasnya.

Yudi mengaku sempat bertanya lebih dalam kepada Silvia mengenai uang pinjol hingga urutan kejadian Asep meninggal dunia. Namun anak perempuan dari Asep itu tak menjawab secara lugas.

"Akhirnya ya itu terkuaknya pas pinjolnya itu telepon ada transaksi di tanggal 27. Dari situ saya cari mutasi segala macem. Padahal 27 itu almarhum meninggal, tapi dari aplikasi bilang ada pencairan dana," kata Yudi.

Atas kejanggalan transaksi dan mutasi rekening itu, Yudi pun membuat laporan kepada polisi mengenai dugaan pembunuhan yang dialami oleh kakaknya.

"Habis itu saya langsung laporkan ke pihak kepolisian," ucapnya.

Istri-Anak-Pacar Anak Jadi Tersangka

Sebelumnya diberitakan, bos aksesori bernama Asep Saepudin ditemukan meninggal dunia pada 27 Juni lalu di rumahnya di Kampung Serang, Desa Taman Rahayu, Setu, Bekasi. Polres Metro Bekasi mendalami kematian Asep dan menyatakan bahwa Asep telah dibunuh.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan Live DetikSore:

Saksikan juga 'Efek Pinjol Macet Bikin Nggak Bisa KPR':

[Gambas:Video 20detik]



Para pelaku bukan orang asing, melainkan masih keluarga Asep sendiri. Mereka yang ditangkap adalah istri Asep bernama Juhairah, anak perempuan bernama Silvia Nur Alifiani (22), dan pacar dari Silvia bernama Hagistko Pramada (22). Ketiganya melakukan pembunuhan terhadap Asep. Kini ketiganya ditahan dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung menjelaskan pinjaman online itu dilakukan secara bersama-sama oleh tersangka Silvia Nur Alviani (22), yang merupakan anak kandung korban dan pacarnya, Hagistko Pramada (22).

"Setelah selesai eksekusi, anaknya dan cowoknya mengajukan pinjol di AdaKami Rp 13 juta dan di Easy Cash Rp 43.500.000," ujar Gogo.

Gogo menambahkan, pinjaman online itu dilakukan tepat pada hari korban tewas dibunuh pada 27 Juni 2024 sekitar pukul 06.00 WIB. Uang tersebut kemudian ditransfer ke rekening Silvia.

"Setelah mengajukan pinjol itu selang 5 menit kemudian cair ke rekening almarhum, itu di tanggal kematian korban jam 6 pagi," katanya.

"Tersangka Silvi ini mengambil ponsel bapaknya, lalu setelah uang itu cair. Dia transfer ke rekeningnya melalui m-banking," katanya.

Halaman 2 dari 2
(jbr/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads