Malang Melintang KPK Usut 3 Perkara Korupsi di Semarang

Malang Melintang KPK Usut 3 Perkara Korupsi di Semarang

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 18 Jul 2024 21:39 WIB
KPK kembali melakukan penggeledahan di kompleks Balai Kota Semarang, Kamis (18/7/2024).
Foto: KPK saat geledah di Balai Kota Semarang (Angling Adhitya Purbaya/detikJateng)
Jakarta -

KPK memulai penyidik dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Sosok tersangka dalam kasus ini telah ditetapkan meski KPK belum membuka identitasnya ke publik.

Dugaan kasus rasuah di Pemkot Semarang mencuat saat penyidik KPK melakukan rangkaian penggeledahan di Balai Kota Semarang pada Rabu (17/7). Ruang kerja Wakil Wali Kota Semarang hingga Sekda Kota Semarang digeledah tim KPK.

Penggeledahan yang dilakukan KPK di Semarang bukan hanya menyasar gedung Balai Kota. Rumah pribadi dari Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Ita selaku Wali Kota Semarang juga ikut digeledah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika lalu menjelaskan pihaknya telah memulai penyidikan terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Dalam kasus itu, KPK juga telah mengajukan cegah bepergian ke luar negeri kepada empat orang.

"Larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama empat orang yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta," kata Tessa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7).

ADVERTISEMENT

3 Kasus Korupsi di Pemkot Semarang

Pencegahan ke luar negeri ini telah diajukan KPK sejak 12 Juli 2024. Proses cegah itu akan berlangsung selama enam bulan ke depan.

Tessa mengatakan empat orang yang dicegah itu merupakan pihak yang berkaitan dengan perkara korupsi di Pemkot Semarang. Dia menjelaskan salah satu kasus korupsi di Pemkot Semarang yang sedang diusut KPK merupakan perkara pengadaan barang dan jasa.

"Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK, yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan pemerintah kota Semarang tahun 2023 sampai dengan 2024," kata Tessa.

KPK juga mengusut dua kasus korupsi lainnya di Pemkot Semarang. Dua perkara itu berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi.

"Dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang. Serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai dengan 2024," katanya.

KPK juga sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Siapa sosoknya?

"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan untuk nama dan inisial tersangka masih belum disampaikan saat ini," ujar Tessa.

Simak juga Video 'Dugaan Pemerasan hingga Gratifikasi Lingkup Pemkot Semarang':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

3 Perkara Dalam 1 Sprindik

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan tersangka dari tiga kasuskorupsi di Pemkot Semarang terdiri dari pihak yang sama. Para tersangka itu dijerat dengan tiga pasal yang berbeda sekaligus.

"Jadi tidak klasternya karena pelakunya memang orangnya yang sama, subjek hukumnya sama. Hanya perbuatannya tersebut dikategorikan atau pasal yang dilanggarnya itu ada yang gratifikasi, ada yang juga pemerasan, ada yang juga di pengadaan," kata Asep.

Asep mengatakan rangkaian korupsi di Pemkot Semarang itu diusut KPK dalam satu surat perintah penyidikan (sprindik) yang sama.

"Jadi ini tetap nanti satu sprindik dengan tersangkanya orang tersebut atau subjek tersebut tapi perbuatannya melanggar beberapa pasal," tutur Asep.

KPK 'Amankan' 1 Plt Kadis

Hari ini KPK juga melanjutkan penggeledahan di Balai Kota Semarang. Sejumlah ruangan di gedung tersebut kembali disambangi tim penyidik KPK.

Rangkaian penggeledahan di Balai Kota Semarang lalu tuntas sore tadi. Dilansir detikJateng, salah seorang ASN di Pemkot Semarang tampak dibawa masuk oleh penyidik KPK ke sebuah mobil.

Petugas KPK awalnya berkumpul lantai 8 Balai Kota Semarang saat penggeledahan selesai. Di lokasi itu juga telah berkumpul sejumlah kepala dinas dan ASN Pemkot Semarang.

Beberapa kepala dinas tersebut antara lain Kepala Dinas Tata Ruang Kota Semarang, Irwansyah; Kepala Diskominfo, Sunarto; Kepala Disperkim, Yudi Wibowo; Kepala Dinsos, Heroe Soekendar; Kepala BKPP, Joko Hartono; Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Diah Suparningtias.

Petugas KPK kemudian terlihat membawa koper hitam besar dan menuju mobil yang sudah berjejer di depan lobi. Di momen itu terlihat Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Diah Suparningtias, ikut bersama petugas KPK. Perempuan berbaju batik merah itu kemudian ikut masuk ke salah satu mobil.

Sekitar pukul 16.35 WIB, sekelompok petugas KPK yang tadinya di lantai 8 turun menuju mobil. Mereka membawa dua koper besar dan dua kardus. Para pegawai itu kemudian masuk ke mobil dan meninggalkan Balai Kota Semarang.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads