Polsek Banjarbaru Utara memusnahkan 19 batang tanaman kecubung yang diduga bisa membuat mabuk orang yang mengonsumsinya. 19 tanaman itu diambil dari dua lokasi berbeda.
"Sebanyak 19 batang tanaman Kecubung kami musnahkan setelah diambil pada dua lokasi berbeda," ujar Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Yopie Andri Haryono dilansir Antara, Selasa (16/7/2024).
Yopie mengatakan pemusnahan satu batang pohon yang diambil dari Kelurahan Loktabat Utara dan 18 batang pohon di Kelurahan Guntung Paikat dilakukan dengan dicabut kemudian dibakar pada Senin (15/7). Yopie menjelaskan satu pohon Kecubung yang diambil dari wilayah Kelurahan Loktabat Utara lengkap dengan bunga dan buah, sedangkan belasan pohon di Kelurahan Guntung Paikat hanya pohon dan daun saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelumnya, kami dapat informasi dari masyarakat atas keberadaan pohon yang tumbuh liar di fasilitas umum pada dua kelurahan sehingga ditindaklanjuti petugas mencabut dan memusnahkannya," ucap Yopie.
Langkah itu, kata Yopie, dilakukan untuk mengantisipasi agar tanaman Kecubung tidak sampai disalahgunakan oknum masyarakat sehingga diambil tindakan berupa pencabutan dan pemusnahan. Dia mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan tanaman itu.
"Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya tanaman Kecubung yang tumbuh di wilayah sehingga bisa dilakukan pencabutan dan pemusnahan agar tidak disalahgunakan," tegasnya.
Sementara itu, Lurah Guntung Paikat, Muhammad Ariffin, mengatakan pohon Kecubung yang ditemukan di wilayahnya sudah cukup lama tumbuh di depan salah satu rumah warga. Dia mengatakan daun kecubung itu juga digunakan sebagai obat.
"Informasinya, pohon yang tumbuh di pekarangan salah satu warga itu sudah cukup lama dan karena harus dicabut untuk dimusnahkan maka dilakukan pencabutan agar tidak disalahgunakan," ujar Ariffin.
Menurut Ariffin, pihaknya sangat mendukung langkah kepolisian yang mencegah dan mengantisipasi agar tidak ada lagi pohon Kecubung di tengah lingkungan warga sehingga tidak disalahgunakan. Dia mengatakan meski pun belum ada laporan warga menggunakan dan mengonsumsi tanaman itu hingga mabuk maupun efek lainnya tetapi edukasi kepada masyarakat tetap dilakukan jajarannya.
"Kami mengimbau masyarakat agar melaporkan jika mengetahui atau melihat adanya tanaman Kecubung sehingga bisa diambil tindakan guna mencegah penyalahgunaan yang membahayakan jiwa," kata Arifin.
Lihat juga Video: Jokowi Resmikan Persemaian Mentawir IKN, Kapasitas 15 Juta Bibit Tanaman