Polisi sedang mengusut peredaran pil misterius di kasus puluhan warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), mabuk kecubung. Pil tanpa merek itu diduga menjadi penyebab warga dilarikan ke rumah sakit jiwa (RSJ) karena mengalami halusinasi berat.
Dilansir detikSulsel, data dari RSJ Sambang Lihum Banjarmasin per 14 Juli 2024, total 49 warga dilaporkan diduga mabuk kecubung, dengan rincian 2 orang meninggal dunia, 9 orang rawat jalan, 4 orang sudah dilaporkan normal, dan 34 pasien masih menjalani rawat inap.
Dalam kasus itu, polisi telah menangkap pria berinisial M (47), yang mengedarkan pil misterius.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seorang inisial M (47) merupakan pengedar yang diduga mengedarkan obat berwarna putih tanpa merek dan logo yang diduga dikonsumsi para korban," ungkap Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Adam Erwindi mengatakan, dalam keterangannya, Minggu (14/7/2024).
Adam tidak merinci kronologi penangkapan pengedar pil tersebut. Namun pelaku ditangkap bersama barang bukti berupa puluhan ribu pil berwarna putih.
"Sebanyak 20 ribu butir yang yang saat ini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka yang berinisial M," bebernya.
Diketahui, Polresta Banjarmasin kembali menangkap tiga pelaku yang juga menjual pil tanpa merek tersebut. Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MS, IS, dan SY.
"Dengan barang bukti 609 butir. Para tersangka mengaku menjual obat tersebut kepada korban dengan harga Rp 25 ribu per butir," ujar Adam
Simak selengkapnya di sini.
Simak Video 'Mengenal Buah Kecubung Dampak-Bahaya':
(aik/idh)