Caleg Gagal di Kota Tangerang Ditangkap karena Narkoba, Inex Disita

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 08 Jul 2024 15:43 WIB
Ilustrasi Narkoba (iStock)
Jakarta -

Mantan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kota Tangerang, wanita berinisial SA (22), ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Polisi turut menyita inex saat menangkap SA.

"Gagal waktu nyaleg. Pada saat diamankan, pada wanita inisial SA ini ditemukan satu klip plastik diduga kuat berisi ataupun bekas dari salah satu narkoba jenis inex. Satu atau dua biji," kata Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus Nababan kepada wartawan, Senin (8/7/2024).

Jamalinus mengatakan SA ditangkap pada Minggu (7/7) dini hari. Dia ditangkap di sebuah apartemen milik keluarganya, MA, di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel). Namun diketahui bahwa sejauh ini MA tidak terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.

"Untuk lokasi mengamankan itu adanya di salah satu apartemen di Jakarta Selatan. Kemudian, pada saat diamankan, yang kami amankan ini bersama salah satu anggota keluarganya inisial MA (20) wanita," ujarnya.

Jamalinus menyebutkan pihak kepolisian turut mengamankan ponsel milik SA. Saat ini polisi masih melakukan serangkaian penyelidikan lebih mendalam terkait kasus yang ada.

"Pada saat pengamanan kita juga mengamankan HP dari SA dan di percakapannya ada kata-katanya menyebutkan bahwa kepala dari SA ini cukup pusing kemungkinan gara-gara I. Nah I ini dugaan kami adalah inex," kata dia.

"Pasal yang dikenakan untuk sementara sesuai aturan, Pasal 127. Namun, kalau sesuai dengan SEMA Nomor 4 Tahun 2010 sebagai pengguna kemungkinan juga akan diarahkan untuk pelaksanaan rehab," imbuhnya.




(wnv/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork