Polisi Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Wartawan Karo Korban Rumah Dibakar

Polisi Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Wartawan Karo Korban Rumah Dibakar

Finta Rahyuni - detikNews
Senin, 08 Jul 2024 15:15 WIB
Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Josua Mamoto meninjau rumah wartawan yang terbakar di Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, Selasa (2/7/2024). Tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polres TanahΒ KaroΒ masih mengusut pemicu kebakaran rumah milik wartawan yang menewaskan empat orang korban pada Kamis (27/6/2024) lalu, serta memeriksa 16 saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian tersebut. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/rwa.
Kondisi Rumah Wartawan di Karo yang Terbakar, Sekeluarga Tewas (ANTARA FOTO/FransiscoCarollio)
Jakarta -

Polisi mengungkapkan hasil autopsi dokter forensik terkait kasus pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV Sampurna Pasaribu di Karo, Sumut. Polisi mengatakan penyebab kematian korban adalah luka bakar grade 6.

"Ditunjukkan bahwa penyebab kematian 4 jenazah adalah luka bakar grade 6," ujar Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Effendi, Senin (8/7/2024).

Untuk diketahui, dalam kejadian ini, wartawan Tribrata TV Sampurna Pasaribu meninggal dunia bersama tiga anggota keluarganya dalam rumahnya yang terbakar di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Kamis (27/6). Tiga anggota keluarga Rico yang ikut tewas ialah istrinya, Elfrida Boru Ginting (48); anaknya, Sudi Investasi Pasaribu (12); dan cucunya, Loin Situkur (3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kembali ke Agung, disebutkan korban masih dalam kondisi hidup saat kebakaran terjadi. Menurutnya, hal ini dibuktikan dengan adanya jelaga pada saluran pernapasan.

"Jenazah masih hidup saat terjadinya kebakaran dengan bukti jelaga pada saluran pernapasan," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Agung mengatakan pada jenazah tidak bisa dilakukan cek narkoba lantaran kondisinya. Selain itu, ia menyebut tidak melakukan cek DNA karena identitas korban telah diketahui.

"Pada jenazah tidak dapat dilakukan cek narkoba karena bagian dalam tubuh jenazah sudah menyatu dan tidak ditemukan urine. Pelaksanaan cek DNA tidak dilakukan karena jenazah sudah dikenali," ujarnya.

Sebelumnya, polisi diketahui telah menangkap dua orang yang merupakan eksekutor dalam kasus ini. Penangkapan ini didasari hasil-hasil analisa laboratorium forensik, analisis CCTV, autopsi, hingga keterangan para saksi.

"Kami tangkap Saudara R dan saudara Y," kata Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Effendi dalam konferensi pers di Karo, Sumut, Senin (8/7/2024).

Agung mengatakan pergerakan keduanya juga terekam CCTV sempat melakukan survei ke rumah korban. Keduanya juga diduga menyiramkan bahan bakar ke rumah korban.

"Survei, memastikan dan mengeksekusi dengan membakar atau menyemprotkan dua botol ini ke rumah korban kemudian di membakar," ucapnya.

Simak juga Video 'Dewan Pers Minta Kapolri Usut Kasus Wartawan Tewas di Sumut':

[Gambas:Video 20detik]

(dwia/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads