Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Tangerang berinisial SA ditangkap polisi. SA ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba di sebuah apartemen di Jakarta Selatan (Jaksel).
"Terkait kasus Bacaleg DPRD Kota Tangerang itu masih dalam pengembangan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, dilansir Antara, Senin (8/7/2024).
Bacaleg DPRR Kota Tangerang Dapil IV Kecamatan Ciledug itu ditangkap Polsek Metro Gambir. Dia diamankan di sebuah apartemen di Jakarta Selatan pada Minggu (7/7) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus Nababan belum mau memberikan keterangan lebih detail terkait penangkapan Bacaleg DPRD Kota Tangerang tersebut.
"Masih dalam pengembangan, mohon waktu nanti akan kami sampaikan ke teman-teman media," ujar Nababan.
Saat ini, Bacaleg DPRD Kota Tanggerang Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kecamatan Ciledung ini masih diperiksa petugas Polsek Metro Gambir.
Simak juga 'Saat Polda Metro Bongkar Peredaran Sabu 45 Kg, 1 Orang Diamankan':