Kerugian Korban Penipuan WO di Bogor Capai Rp 385 juta

Muchamad Sholihin - detikNews
Rabu, 03 Jul 2024 13:56 WIB
Pemilik WO di Bogor penipu pengantin. (Sholihin/detikcom)
Jakarta -

Polisi menyebut nilai kerugian yang dialami korban penipuan wedding organizer milik Siti Muliawati Ningrum alias Vesti mencapai Rp 385 juta. Angka kerugian itu diduga akan bertambah karena tidak semua korban melapor.

"Dari korban yang sudah lapor, kerugian (warga) Citereup Rp 175 juta, acara di Darmais Rp 100 juta, (resepsi) di Cibinong Rp 90 juta, (resepsi) di Brajamustika Rp 20 juta," kata Kanit Reskrim Polsek Bogor Barat dimintai konfirmasi, Rabu (3/6/2024).

"Belum (korban) yang lain untuk (pelaksanaan) bulan Juli sampai Desember," sambungnya.

Imam menambahkan uang milik korban digunakan pelaku untuk membayar utang kepada klien yang ditipu sebelumnya. Selain itu, uang korban digunakan untuk keperluan pribadi dan pelesiran.

"Tersangka itu tidak melakukan (perjanjian) karena dia menggunakan uang klien tersebut untuk menutupi utang ke klien yang sebelumnya. (Selain itu) digunakan untuk kepentingan pribadi, jalan-jalan (pelesiran)," kata Imam.

Saat ini, Vesti ditahan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Vesti dijerat dengan pasal tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

"Tersangka dipersangkakan dengan Pasal 372 juncto Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap jumlah korban penipuan pemilik wedding organizer (WO) bernama Siti Muliawati Ningrum alias Vesti. Pelaku disebut sudah menipu 3 orang korban.

"Sudah beberapa klien daripada WO tersebut, yaitu tiga klien yang sudah terjadinya penipuan tersebut," kata Kanit Reskrim Polsek Bogor Barat Ipda Imam Bakhtiar kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).

Imam tidak merinci jumlah kerugian yang dialami ketiga korban. Menurutnya, ketiga korban melaksanakan resepsi di hari yang sama, yakni pada Sabtu (22/6).

"Ada beberapa yang sudah terjadi (penipuan) ya, yang tanggal 22 Juni itu di gedung Welasih di daerah Citeureup, di gedung Dharmais di daerah Sukaraja, satu lagi di gedung Braja Mustika (wilayah Kecamatan Bogor Barat)," ucapnya.

Imam menyebutkan pelaku juga sempat melakukan perjanjian penyediaan dekorasi hingga katering dengan tujuh calon pengantin lainnya. Rencananya, pelaksanaan resepsi tujuh orang itu dilaksanakan pada periode Juli 2024 hingga Januari 2025.

"Yang sudah (terjadi penipuan) baru tiga kali, tapi nanti bulan Juli sampai Januari Kemungkinan tidak akan terlaksana. Yang sudah lapor (mengadu) ke kita sekitar tujuh orang (calon pengantin)," ujar Iman.




(sol/yld)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork