Tenda Pengungsi di UNHCR Dibongkar, 15 WNA Diangkut ke Ditjen Imigrasi

Maulana Ilhami Fawdi - detikNews
Selasa, 02 Jul 2024 11:14 WIB
Pembongkaran tenda pengungsi WNA di Kuningan, Jakse. (Maulana Ilhami Fawdi/detikcom)
Jakarta -

Sejumlah tenda dan lapak milik pengungsi WNA di belakang Kantor UNHCR, Jalan Setiabudi Selatan, Jakarta Selatan, dibongkar Satpol PP. Para pencari suaka itu digiring ke Ditjen Imigrasi.

Camat Setiabudi Iswahyudi mengatakan penertiban tenda dan lapak milik pengungsi serta pencari suka WNA itu dilakukan karena melanggar Perda. Selain itu, keberadaan para pengungsi dan pencari suaka WNA membahayakan keselamatan.

"Karena jumlahnya sudah cukup banyak dan mereka tinggal sudah beberapa lama dan cukup kumuh, berbahaya untuk diri mereka sendiri, baik penyakit dan juga lalu lintas, untuk itu kami melaksanakan kegiatan ini," kata Iswahyudi, Selasa di Jalan Setiabudi Selatan, Jakarta Selatan, (2/7/2024).

Dalam penertiban itu, terdapat 15 WNA yang terdiri dari 2 anak-anak dan 13 orang dewasa dipindahkan dari trotoar di belakang kantor UNHCR ke kantor Direktorat Jenderal Imigrasi. Menurut Iswahyudi hal itu sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Saat ini mereka kita tempatkan ke tempat yang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku yaitu pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, kami tampung ke Direktorat Jenderal Imigrasi, atribut lainnya kami tertibkan dan kami bersihkan," jelasnya.

Lihat juga Video: Layanan Pulih, Dirjen Imigrasi Minta Masyarakat Instal Ulang M-Paspor







(idn/idn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork