Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengungkapkan strategi penanggulangan korupsi kepada peserta Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri. Tanak mengatakan dalam memberantas korupsi yang diperlukan ketelitian.
Hal ini disampaikan Tanak saat menjadi pemateri dalam program pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg ke 33 Tahun Ajaran 2024 di Gedung R Hoegeng Imam Santoso, Lemdiklat Polri, Lembang, Bandung, Senin (24/6). Di hadapan 98 peserta didik (serdik) yang hadir, Tanak bicara mengenai strategi penanggulangan Tindak Pidana Korupsi (TPK) yang diharapkan dapat meningkatkan budaya antikorupsi bagi calon pejabat di lingkungan Polri ini.
"Integritas adalah keselarasan pikiran, perkataan, dan perbuatan dengan standar norma, hukum, nilai yang berlaku. Kalau nilai integritas tidak dicermati dengan saksama, maka potensi korupsi di negara ini semakin besar," kata Tanak dalam keterangan pers yang diterima, Selasa (25/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Tanak menyampaikan bahwa dalam menerapkan nilai integritas terdapat empat aspek yang harus ditanam. Pertama, akuntabilitas dimana sebagai APH harus dapatt mempertanggungjawabkan perbuatan dan perkataan
Kedua, harus memiliki etik menerapkan nilai moral serta mendahulukan kepentingan umum. Kemudian memiliki akuntabilitas dan etik melakukan korupsi dan melakukan langkah-langkah pengendalian
Selain itu, hal yang terpenting adalah memiliki kompetensi. Tanak memaparkan bahwa integritas harus didukung dengan kompetensi yang mumpuni, dimana APH enguasai kemampuan sesuai bidangnya.
"Perlu ketelitian dan kecermatan dalam memberantas korupsi. Kepastian hukum dan pelaksanaan tugas yang harmonis dan berkelanjutan dalam memberantas korupsi," jelas Tanak.
Baca juga: Wanti-Wanti untuk Pansel KPK |
Strategi Penanggulangan Korupsi
Lebih lanjut, Tanak juga mengungkapkan bahwa KPK memiliki tiga strategi utama dalam memberantas korupsi, yaitu pencegahan, pendidikan, dan penindakan. Terangnya, penindakan bertujuan untuk memberi efek jera, prosesnya mulai dari: penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi.
Khusus dua strategi lainnya, yaitu pencegahan dan pendidikan, Tanak menjelaskan KPK terus berupaya dalam mengoptimalkan sistem pemerintahan yang bebas korupsi serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya korupsi melalui upaya kampanye dan pendidikan antikorupsi.
Dalam upaya pencegahannya, KPK juga menjadi komando dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (PK) bersama empat lembaga lainnya, antara lain Kemendagri, KemenpanRB, Kantor Staf Presiden, Bappenas.
"Dalam Stranas PK yang dilakukan, antara lain memperbaiki perizinan, tata niaga, perbaikan keuangan negara dan reformasi birokrasi," kata Tanak.
Menurutnya, Stranas Pencegahan Korupsi berupaya dalam mewujudkan perizinan yang lebih sederhana dan berbiaya rendah, penerbitan e-katalog sektor PBJ, reformasi birokrasi melalui pengadaan sistem merit, serta Penindakan simultan dengan pemanfaatan SPPT-TI, serta pemulihan asset recovery.
Untuk strategi terakhir dalam pemberantasan korupsi, Tanak menyampaikan tentang pembaruan hukum khususnya pada tindak pidana korupsi. Ia mengutip salah satu penulis dari buku yang dibacanya dan menjadi refleksi bagi peserta didik yang hadir.
"Jika nanti negara ini merdeka dan saya jadi pimpinan. Yang akan pertama saya lakukan, mengangkat APH dan memberikan gaji sebesar-besarnya. Tapi jika melanggar akan diberikan hukuman sebesar-besarnya," tuturnya.
Diketahui, acara ini bertajuk 'Mewujudkan Pimpinan Tingkat Menengah Polri, Kementerian dan Lembaga yang Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan (presisi) untuk Indonesia Maju'. Kegiatan ini dihadiri oleh 98 serdik yang terdiri dari Polri, Kejaksaan, TNI, dan Kemenkumham RI. Program ini dibuka oleh Kol Beni Rusdianto dari TNI Angkatan Laut (AL).
Simak juga Video 'Jokowi Bahas Kementerian Matikan Sistem Izin dan Diciduk KPK, Sindir Siapa?':