Keluarga Dini Sera Afriyanti mengaku kecewa terhadap remisi yang diberikan kepada Gregorius Ronald Tannur, pria yang telah diadili sebagai pembunuh Dini. Keluarga tidak menyangka Ronald Tannur mendapat remisi padahal sudah menghilangkan nyawa seseorang.
"Bahkan saya sudah mengira tersangka sudah dibebaskan sejak lama atau bahkan baik-baik aja walaupun sudah di tangkap kembali. Kita enggak pernah tau kan di dalam prosesnya seperti apa? Sudah jelas kalau hukum di negara ini bobrok. Semua bisa dijual beli dengan mudah. Semua bisa diatur dengan uang. Bahkan nyawa kakak saya pun tidak ada artinya," kata adik Dini Sera Afrianti, Alfika, dilansir detikJatim, Senin (18/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alfika mengingat bagaimana susahnya ia dan keluarga memperjuangkan keadilan atas kematian kakaknya. Bahkan hingga saat ini, kata dia, keadilan itu juga belum didapatkan keluarganya.
Apalagi kasus ini perjalanannya sangat panjang. Ronald sempat divonis bebas karena 3 majelis hakim PN Surabaya menerima suap. Lalu, MA menganulir vonis bebas itu dan Ronald dijatuhi hukuman 5 tahun penjara. Dan kini anak mantan anggota DPR RI itu justru mendapat remisi.
"Pengacara saya sudah berusaha bekerja keras sebisa mungkin dengan bukti-bukti yang ada, tapi kalau uang yang berbicara kita bisa apa, sulit," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Dini, Dimas Yemahura, juga mengungkapkan keprihatinan atas remisi yang diterima oleh Ronald Tannur. Dimas menyebut hingga saat ini pihak keluarga tidak menerima restitusi sedikit pun atas kasus yang mengakibatkan tewasnya Dini.
"Saya pribadi sebagai kuasa hukum keluarga Dini merasa prihatin dengan remisi tersebut. Mengingat bagaimana hukum di Indonesia dilecehkan oleh perbuatannya. Terlebih kalau dia dapat remisi, sekarang saja keluarga tidak mendapat restitusi apalagi keadilan?" ujar Dimas.
Simak lengkapnya di sini.
Tonton juga Video: 3.636 Warga Binaan Lapas Jambi Terima Remisi di HUT ke-79 RI
(zap/dhn)