Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda

Rifat Alhamidi - detikNews
Senin, 24 Jun 2024 12:56 WIB
Foto: Sidang praperadilan Pegi Setiawan di kasus pembunuhan Vina dan Egi yang digelar di PN Bandung, Senin (24/6/2024). (Rifat Alhamidi/detikJabar)
Bandung -

Sidang praperadilan Pegi Setiawan ditunda setelah pihak Polda Jawa Barat tak datang ke persidangan. PN Bandung menyatakan telah melayangkan surat pemanggilan ke penyidik kepolisian.

Juru Bicara PN Bandung Dal Yusra menjelaskan, pihaknya sudah melayangkan pemanggilan ke Polda Jabar untuk sidang praperadilan tersebut.

"Panggilannya sudah diterima oleh pihak termohon. Itu alasan tidak hadir saya tidak tahu. Makanya ditunda satu minggu," kata pria yang akrab disapa Idal itu kepada wartawan di PN Bandung, dilansir detikJabar, Senin (24/6/2024).

Sidang praperadilan Pegi akan dilanjut pada 1 Juli 2024. Menurut Idal, sesaui aturan, jika pihak Polda Jabar kembali tak datang, persidangan akan tetap dilanjutkan meski tak dihadiri pihak termohon.

"Kalau tanggal 1 Juli tak hadir, kita lanjut aja. Yang penting (sidang praperadilan Pegi) satu minggu harus sudah putus. Karena sidangnya nanti akan setiap hari," tuturnya.

Baca selengkapnya di sini




(idh/dhn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork