Rubicon Eks Mario Dandy Akhirnya Laku Usai Turun Harga 3 Kali

Rubicon Eks Mario Dandy Akhirnya Laku Usai Turun Harga 3 Kali

Yulida Medistiara - detikNews
Rabu, 12 Jun 2024 06:04 WIB
Jeep Wrangler Rubicon bekas Mario Dandy, putra mantan pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo tidak laku terjual. Kejari Jaksel akan melelang ulang mobil tersebut.
Rubicon Mario Dandy (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Akhirnya Jeep Rubicon yang dulu dipunyai terpidana kasus penganiayaan, Mario Dandy, laku dilelang. Kendaraan ini laku Rp 725 juta.

Sebagaimana diketahui, Jeep ini dulu lekat di benak publik dengan kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Tersisalah mobil ini. Rubicon Wrangler milik Mario Dandy produksi 2013 dengan nomor rangka 1C4HJWJG0DL597380 dan nomor mesin DL597380. Bagian luar mobil terlihat masih mulus, tulisan Rubicon berada di samping mobil warna merah.

Mobil macho ini dilengkapi ban serep di bagian belakang. Sementara di bagian interior, jok mobil dibalut dengan kulit warna hitam, hampir keseluruhan bagian dalam dan luar mobil warna hitam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan catatan detikcom, Selasa (11/6/2024), jip tersebut awalnya dilelang sejak 19 April 2024 dengan harga pembukaan Rp 809 juta. Kemudian, jip tersebut belum laku terjual sehingga harga limitnya turun menjadi Rp 700 juta. Jip tersebut lalu dilelang kembali pada 20 Mei 2024.

Namun, karena belum laku juga, harga limit jip Mario Dandy sempat turun menjadi Rp 600 juta. Lelang tersebut dimulai pada 4 Juni hingga 11 Juni, hingga akhirnya laku terjual hari ini dengan harga Rp 725 juta.

ADVERTISEMENT

"Sudah laku Rp 725 juta," kata Kepala Kejari Jaksel Haryoko Ari Prabowo saat dihubungi detikcom, Selasa (11/4/2024).

Namun Kejari Jaksel belum memberi tahu siapa pemenang lelang Jeep Rubicon Wrangler tersebut. Nantinya hasil lelang tersebut akan diberikan kepada korban, David Ozora.

Halaman selanjutnya, duit lelang buat David Ozora:

Simak juga 'Melihat Lagi Rubicon Mario Dandy':

[Gambas:Video 20detik]



Duit Lelang Buat David Ozora

Jeep Rubicon Wrangler atas nama terpidana Mario Dandy akhirnya laku dilelang senilai Rp 725 juta. Nantinya hasil lelang itu akan dibayarkan sebagai restitusi atau ganti rugi terhadap David Ozora yang menjadi korban atas penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.

"Iya untuk korban," kata Kepala Kejari Jaksel, Haryoko Ari Prabowo, saat dihubungi detikcom, Selasa (11/4/2024).

Mario yang merupakan penganiaya David Ozora telah divonis 12 tahun penjara dan dihukum membayar restitusi Rp 25 miliar. Mario Dandy diyakini jaksa bersama-sama dengan terdakwa lain melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dulu terhadap David Ozora. Mario Dandy dinyatakan melanggar Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Jeep Wrangler Rubicon bekas Mario Dandy, putra mantan pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo tidak laku terjual. Kejari Jaksel akan melelang ulang mobil tersebut.Jeep Wrangler Rubicon bekas Mario Dandy, putra mantan pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo tidak laku terjual. Kejari Jaksel akan melelang ulang mobil tersebut. Foto: Andhika Prasetia

Restitusi Rp 25 miliar yang dibebankan kepada Mario Dandy itu di bawah tuntutan jaksa dan perhitungan LPSK, yakni Rp 120 miliar. Hakim menyatakan tidak sepakat dengan perhitungan itu.

Hakim membuat perhitungan sendiri. Restitusi itu terdiri atas ganti rugi biaya sewa tempat tinggal selama David menjalani perawatan di rumah sakit, jaminan penopang hidup, jaminan perawatan, hingga lain-lain yang berkaitan dengan proses hukum.

Hakim juga menilai penggantian restitusi dengan hukuman penjara tidak tepat. Hakim mengatakan hukuman pembayaran restitusi terus melekat pada Mario Dandy. Hakim juga mengatakan David bisa mengajukan gugatan perdata terhadap Mario Dandy terkait restitusi ini.

Halaman 2 dari 2
(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads