Mobil Rubicon milik terpidana Mario Dandy Satriyo tengah dilelang oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Memasuki pelelangan kedua, mobil yang dilelang dengan harga pembukaan Rp 700 juta itu tidak kunjung laku.
"Iya belum laku. Belum ada penawaran," kata Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Reza Prasetyo Handono, dilansir Antara, Rabu (22/5/2024).
Lelang kedua diketahui memiliki batas akhir penawaran hingga Senin (20/5). Dia mengatakan, sampai penutupan lelang, tidak ada pelelang yang menawar mobil Rubicon milik Mario Dandy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak Kejari Jaksel mengatakan akan menurunkan harga Rubicon tersebut di lelang berikutnya. Rubicon milik Mario Dandy akan dilelang dengan harga pembukaan di angka Rp 600 juta.
"Rencana harga akan turun lagi ke Rp 600 juta. Tapi masih proses pengajuan lagi," katanya.
Mobil Rubicon milik Mario Dandy diketahui telah mengikuti dua kali proses lelang. Dalam lelang pertama Kejari Jaksel membuka penawaran di angka Rp 809 juta. Namun, hingga batas akhir lelang, tidak ada penawar yang membeli.
Rubicon tersebut lalu diikutsertakan dalam lelang kedua. Harganya diturunkan di angka Rp 700 juta. Namun, sampai batas pelelangan, Rubicon tersebut lagi-lagi belum laku terjual.
Mobil mewah tersebut dalam keterangan yang dipublikasikan oleh Kejari Jaksel tidak dilengkapi buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB). Mobil itu hanya ada kunci dan juga surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Kondisi mobil dipastikan terawat dan layak untuk dijual dengan harga tersebut. Kejari Jaksel berharap mobil Rubicon cepat laku dan hasilnya akan diserahkan semua kepada korban David Ozora.
Simak juga 'Melihat Lagi Rubicon Mario Dandy yang Akan Dilelang':
(ygs/eva)