ICW Minta Pansel Jadikan Kepatuhan LHKPN Skrining Awal Capim KPK

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Senin, 10 Jun 2024 16:53 WIB
Peneliti ICW Kurnia (Fadilah/detikcom)
Jakarta -

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, mengatakan Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK saat ini berat. Dia mengatakan Pansel memiliki tugas yang berat karena dibentuk saat KPK sedang bermasalah.

"Kami mengingatkan bahwa kerja panitia seleksi KPK hari ini sangat berat, karena mereka dibentuk ketika KPK bermasalah, dibebankan dengan banyak persoalan yang ada di internal KPK, khususnya menyangkut kepercayaan publik," kata Kurnia usai pertemuan dengan Pansel Capim KPK di Kemensetneg, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Kurnia mendorong Pansel Capim KPK mengedepankan integritas dalam proses seleksi. Dia mengatakan salah satu hal yang perlu diperhatikan ialah kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para calon Pimpinan KPK yang punya latar belakang pejabat pemerintahan.

"Maka yang tadi kami sampaikan di dalam kami berharap secara konkret pansel dapat mengedepankan nilai integritas dalam konteks terkini. Kami berharap salah satu aspek mengedepankan integritas itu dari kepatuhan LHKPN kami mendorong agar kepatuhan LHKPN dilakukan screening-nya sejak seleksi administrasi berlangsung," ujarnya.

"Jadi kalau ada penyelenggara negara maupun mantan penyelenggara negara yang tidak patuh LHKPN, baik terlambat maupun tidak melapor, mereka harus sedini mungkin mencoret calon yang bersangkutan," lanjutnya.

Kurnia juga mendorong pansel capim KPK menghapus stigma Pimpinan KPK harus diisi oleh institusi penegak hukum. Dia mengingatkan soal potensi konflik kepentingan.

"Bagi kami pandangan itu adalah pandangan yang keliru karena berdasarkan undang-undang tidak ada juga kewajiban pimpinan KPK diisi oleh penegak hukum malah justru rawan menimbulkan konflik kepentingan," ucapnya.

Kurnia berharap Pansel Capim KPK bisa menjemput bola. Dia mengatakan banyak yang ragu dengan pemerintah dan Pansel Capim KPK.

"Karena mencari, meminta seseorang untuk mendaftar sebagai pimpinan maupun Dewas, bukan persoalan yang mudah. Banyak pihak meragukan, baik meragukan pansel meragukan pemerintah saat ini, maupun meragukan kelembagaan KPK. Jadi mereka harus memiliki list daftar orang-orang yang berkompeten berani untuk mereka minta langsung mendaftar sebagai pimpinan maupun dewan KPK, dan kami berharap mereka akomodatif. Akomodatif tadi kami tekankan bukan sekadar membuat forum audiensi, bagi kami akomodatif belajar dari kesalahan 2019 yang lalu. Pandangan, kritik, masukan masyarakat harus dipertimbangkan secara matang dalam proses seleksi komisioner dan Dewasa KPK," jelasnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membentuk pansel capim KPK periode 2024-2029. Berikut ini daftar sembilan nama Pansel Capim KPK:

Ketua Pansel merangkap anggota: M Yusuf Ateh (Kepala BPKP)

Wakil Ketua merangkap anggota: Arief Satria (Rektor IPB dan ketua ormas)

Anggota:
Ivan Yustiavandana
Nawal Nely
Ahmad Erani Yustika
Ambeg Paramarta
Elwi Danil
Rezki Sri Wibowo
Taufik Rachman




(dek/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork