Bambang Pacul soal Wacana Revisi UU KPK: Yang Kena Urusan KPK juga Inginkan

Bambang Pacul soal Wacana Revisi UU KPK: Yang Kena Urusan KPK juga Inginkan

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Senin, 10 Jun 2024 16:43 WIB
Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul
Bambang Pacul (Foto: dok. laman DPR RI/dpr.go.id)
Jakarta -

Ketua Komisi III DPR Fraksi PDIP Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul membuka peluang revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menyinggung sejumlah pihak yang pernah berperkara di KPK juga menginginkan hal senada.

"Jadi kan Dewas menginginkan, di KPK sendiri juga pimpinan KPK juga menginginkan untuk lebih clear. Kemudian beberapa yang kena urusan KPK juga menginginkan, ada hal lah," kata Bambang Pacul di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Di samping itu, Bambang Pacul mengatakan revisi UU menempuh proses legislasi yang cukup panjang di DPR. Dia mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan membahas wacana itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi itu nanti kalau perubahan atau revisi, perubahan RUU, itu pun kan juga melewati prosedur RDP, RDPU. Kan macem-macem toh, rapat umum. Jadi panjang lah. Jadi perlu ditata ulang lagi ya monggo," kata dia.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP ini enggan berkomentar mengenai keseriusan partainya terhadap wacana ini. Dia mengatakan wacana itu berkaitan dengan banyak pihak yang berkepentingan.

ADVERTISEMENT

"Kalau seberapa serius, ya pasti serius lah. Kalau soal berapa serius kan ngukuri piye cubo? Jadi kalau seberapa serius ngukurnya susah. Karena di sini banyak kepentingan yang saling diperjuangkan. Jadi pasti banyak tarik-menarik," ujar Bambang Pacul.

Sebelumnya diberitakan, Bambang Pacul mengatakan dirinya terbuka untuk merevisi UU KPK yang menuai banyak perdebatan.

Hal itu disampaikan Pacul dalam rapat dengar pendapat Komisi III dengan Dewas KPK di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/6). Pacul mengaku memahami kewenangan Dewas yang terbatas di UU KPK.

"Kita bisa lakukan revisi karena ini sudah tahun 2019 juga UU-nya, udah 5 tahun lah, bisa kita tata ulang karena banyak yang komplain juga," kata Pacul.

(fca/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads