Chaowalit Thongduang, buron nomor 1 Thailand, dideportasi ke negara asalnya. Chaowalit dipulangkan melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan Chaowalit dideportasi pada pukul 15.00 WIB tadi.
"Dilakukan proses pemulangan melalui mekanisme police to police cooperation, yaitu menggunakan instrumen pelanggaran Imigrasi, sehingga yang bersangkutan dideportasi," kata Krishna Murti di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (4/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Krishna Murti menjelaskan Chaowalit masuk ke Indonesia tidak melalui pintu masuk legal. Dia masuk menggunakan speedboat dari Thailand ke Aceh.
"Dan ditampung oleh agen-agen mereka dari hubungan antar-mereka di Aceh, difasilitasi dan para pelaku yang memfasilitasi sudah ditangkap Polda Aceh," imbuhnya.
Saat ini, pelaku yang memfasilitasi telah ditangkap. Polda Sumut juga tengah menelusuri pembuatan kartu keluarga (KK) dan KTP palsu.
![]() |
"Termasuk juga sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku yang memfasilitasi akses akomodasi di Medan," imbuhnya.
Berkaitan dengan deportasi, Polri melakukan handling over kepada Kepolisian Thailand. Proses dokumentasi deportasi Chaowalit telah lengkap.
"Handling over kepada otoritas Thailand, dalam hal ini Kepolisian Thailand melalui mekanisme Bareskrim menyerahkan dengan difasilitasi Hubinter ke imigrasi. Dan Imigrasi sudah mengeluarkan cap deportasi, surat pengganti laksana paspor (SPLP) juga sudah dibuat dari Kedutaan Thailand," katanya.
Krishna Murti yang didampingi Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menambahkan pihaknya berterima kasih kepada jajaran Imigrasi yang mendukung upaya pemulangan Chaowalit Thongduang.
"Terkait pemulangan akan dikawal 10 anggota Polri dari Bareskrim, Polda Sumut, dan Hubinter dengan pesawat yang dikelola Thailand," pungkasnya.
Sebelumnya, Chaowalit ditangkap di Bali pada 25 Mei 2024. Chaowalit merupakan gembong narkoba yang paling dicari Thailand atas kasus penembakan.