Sofyan Caleg PKS 'Bos' Sabu 70 Kg Sempat Ikut Antar Narkoba ke Bakauheni

Sofyan Caleg PKS 'Bos' Sabu 70 Kg Sempat Ikut Antar Narkoba ke Bakauheni

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 30 Mei 2024 10:12 WIB
Sofyan, Caleg DPRK Aceh Tamiang fraksi PKS Jadi Bandar 70 Kg Sabu
Caleg DPRK Aceh Tamiang dari PKS, Sofyan, ditangkap terkait kasus 70 kilogram sabu. (Wasti Samaria/detikcom)
Jakarta -

Caleg DPRK Aceh Tamiang dari PKS, Sofyan, ditangkap terkait kasus sabu 70 kilogram. Sofyan ternyata sempat ikut mengantarkan sabu itu ke Bakauheni, Lampung, bersama adik ipar dan dua anak buahnya.

Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Gembong Yudha mengatakan Sofyan mendapatkan sabu 70 kilogram itu dari seseorang inisial A di Malaysia. Sofyan menjemput langsung sabu itu dari kaki tangan A di Tamiang, Aceh.

"Setelah kita lakukan pendalaman, jadi barang ini disetorlah sama kakinya si A, ketemulah di atas Tamiang. Barang diterima sama si Sofyan ini," kata Gembong kepada detikcom, Kamis (30/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sofyan sempat membawa sabu itu ke rumahnya sebelum akhirnya mengantarkan barang tersebut ke Jakarta. Ia lantas mengajak adik iparnya, RA alias Patron (25), untuk mengantar barang tersebut dengan tujuan akhir di Bekasi.

"Setelah dia terima barang itu, dibawalah ke rumah dia di Langsa. Adik iparnya diajak, terus dikasih tas," katanya.

ADVERTISEMENT

"Pengirimannya itu pakai kotak ikan yang dari stirofoam, terus dia bawa tas ini masukin ke tas, disiapinlah sama adik iparnya itu," sambungnya.

Caleg DPRK Aceh Tamiang, Sofyan, buron kasus narkoba kini berbaju tahanan.Caleg DPRK Aceh Tamiang, Sofyan, buron kasus narkoba kini berbaju tahanan. (Taufik Syarifudin/detikcom)

Sofyan Ikut Antar Sabu

Sofyan dan adik iparnya tidak cuma berdua saat mengantarkan sabu tersebut. Ada dua orang lainnya yang menjadi kurir sabu 70 kilogram ini.

"Besoknya adik iparnya ini ngajak lagi si Safrizal untuk bawa ini (narkoba) satu mobil sama adik iparnya," imbuh Gembong.

Sofyan berangkat satu mobil dengan tersangka Ikbal sebagai tim penyapu. Mobil mereka beriringan dengan mobil Patron dan Safrizal.

"Dia (Sofyan) ngambil lagi satu orang namanya Ikbal, satu mobil beriringan. Adik iparnya sama yang barang bukti, dia (Sofyan), Iqbal pakai mobil ini sebagai penyapu," ucapnya.

Dalam perjalanan mendekati Bakauheni, Sofyan tiba-tiba berhenti. Dia lantas menyuruh adik ipar dan dua tersangka lainnya melanjutkan perjalanan tanpa dirinya.

"Nah, mendekati Bakauheni, dia turun, ini (adik ipar dkk) jalan. Mungkin feeling dia nggak enak, dia turun, dia bilang, 'Bal berhenti dulu, kalian lurus aja dulu'. Kalau adik iparnya kan nggak tahu, kan beda mobil," tuturnya.

Setelah itu, Sofyan melarikan diri. Dia meneruskan perjalanan pelariannya dengan menggunakan angkutan umum.

"Begitu turun, si Sofyan ini ngeteng pakai bus ke Palembang, dari Palembang ngeteng sampai ke Aceh," lanjutnya.

Simak juga Video 'Sofyan Caleg PKS Dapat Sabu Berbungkus Teh China dari Malaysia':

[Gambas:Video 20detik]

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....


Adik Ipar Ditangkap

Selang beberapa saat setelah Sofyan melarikan diri, tim Subdit IV Dittipidnakorba Bareskrim Polri menangkap adik ipar Sofyan dan dua tersangka lainnya.

"Jadi waktu kita tangkap itu cuma adik iparnya sama si Ikbal dan Safrizal," katanya.

Polisi kemudian menginterogasi ketiganya soal barang bukti dan siapa bosnya. Awalnya mereka bungkam, namun akhirnya ketiganya mengaku bahwa mereka disuruh oleh Sofyan untuk mengantarkan sabu itu ke Bekasi.

"Pas ditangkap pertama, mereka nggak ngaku, 'cuma bertiga aja, Pak'. Tapi kemudian kita dapatkan petunjuk ada video di ponsel si Ikbal itu pas perjalanan, si Sofyan tidur 'Perjalanan menuju ke lampung ini... ini' sambil videokan, si Sofyan tidur. Kita tanya ini ada videonya 'oh itu video lama' katanya. Tapi kita ada petunjuk lain, kebuka akhirnya (mengaku disuruh Sofyan)," paparnya.

Sofyan memutus alat komunikasi setelah adik ipar dan dua kurirnya tertangkap. Selama hampir dua bulan pencarian, Sofyan akhirnya ditangkap di Aceh, tepatnya pada Sabtu (25/5).

Penampakan Sofyan, Caleg DPRK Aceh Tamiang buron kasus narkoba tiba di Bandara Soekarno-Hatta.Sofyan, caleg DPRK Aceh Tamiang buron kasus narkoba tiba di Bandara Soekarno-Hatta. (Taufiq Syarifudin/detikcom)

Sofyan Proses Dipecat


Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Nasir Djamil mengungkapkan sanksi berat bagi Sofyan jika terbukti terlibat dalam jaringan narkoba. Sofyan terancam dipecat dari PKS.

"Ya saya dengar dari Dewan Pimpinan Wilayah PKS Aceh sedang memproses bukan PAW ya, tapi langsung memecat," kata Nasir di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (27/5).

Nasir mengatakan PKS mengambil sanksi tegas jika ada kader yang terlibat penyalahgunaan narkoba. PKS juga masih memproses pergantian caleg untuk menggantikan Sofyan.

"Tentu saja nanti proses pergantiannya akan berlangsung dan caleg nomor 2 mendapatkan suara terbanyak akan menggantikan posisi itu," sebutnya.

Nasir mengatakan wilayah tempat caleg PKS ditangkap itu merupakan dapilnya. Namun dia belum mengetahui peran caleg PKS itu lebih dalam dalam kasus narkoba yang menjeratnya.

"Dan saya sendiri belum tahu posisinya seperti apa dia di dalam kejahatan itu. Karena memang itu masuk ke dalam dapil saya itu. Dapil Aceh II DPR RI, Kabupaten Aceh Tamiang itu salah satu daerah yang masuk dari dapil Aceh II DPR RI," katanya.

Simak juga Video 'Sofyan Caleg PKS Dapat Sabu Berbungkus Teh China dari Malaysia':

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 2
(mei/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads