Polisi menangkap pria pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang wanita berinisial SNA (20) di sebuah rumah kontrakan di Benda, Kota Tangerang. Pelaku berhasil ditangkap Jatanras Polda Metro Jaya kurang dari 1x24 jam.
Dari foto yang diterima, pelaku tampak mengenakan baju putih. Pelaku ditangkap Selasa (11/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SNA (20) ditemukan tewas pagi tadi pukul 08.30 WIB. Korban ditemukan pertama kali oleh pacar korban bernama Antoni Rahman dalam kadaan sudah meninggal dunia.
Saat menemukan jasad korban, Antoni langsung memanggil teman dan tetangga kontrakan. Setelah itu, pemilik kontrakan melaporkan kejadian ini ke Polsek Benda.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan pelaku membunuh dan memperkosa korban di dalam kontrakan. Polisi tengah menyelidiki kasus tersebut.
"Dalam waktu kurang dari 1x24 jam Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan satu orang pelaku pembunuhan dan pemerkosaan di dalam kontrakan wilayah kecamatan Benda, Kota Tangerang pada tanggal 11 Agustus 2026," kata Abdul Rahim kepada wartawan.
Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan. Polisi masih mendalami motif pelaku.
"Saat ini, kami masih melakukan pengembangan serta mendalami motif yang dilakukan pelaku terhadap korban," ucapnya.
Lihat juga Video Penangkapan Buron Pemerkosa-Pembunuh Tante Sendiri di Sulteng










































