Adik ipar Sofyan caleg DPRK Aceh Tamiang dari PKS ternyata juga ditangkap terkait kasus sabu 70 kilogram. Pria berinisial RA alias Patron (25) itu ditangkap lebih dahulu.
"Adik iparnya sudah kita tangkap duluan, sudah ditahan," kata Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Gembong Yudha kepada detikcom, Kamis (30/5/2024).
Gembong mengatakan adik ipar Sofyan ini tidak hanya mengetahui kakak iparnya itu terlibat dalam jaringan narkoba. Patron juga ikut terlibat dalam pengantaran 70 kilogram sabu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Adik iparnya diajak, terus dikasih tas buat bawa sabu," imbuh Gembong.
Patron ditangkap bersama dua tersangka lainnya, yakni Ikbal dan Safrizal. Mereka ditangkap saat hendak menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung, pada 9 Maret 2024.
Pada saat adik ipar dan dua tersangka ini ditangkap, Sofyan sempat ikut mengantar barang haram tersebut. Namun Sofyan turun duluan dan melarikan diri.
Sofyan ditangkap di sebuah toko pakaian di Jalan Raya Medan-Banda Aceh, Kampung Ie Bintah-Tualang Cut, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Sabtu (25/5) sekitar pukul 15.40 WIB. Dia ditangkap setelah hampir 2 bulan melarikan diri.
Sofyan ditangkap tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada Sabtu (25/5). Caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang ini ditangkap saat membeli celana di sebuah toko di Aceh.
"Ya akhirnya kemarin di Aceh Tamiang di tempat pembelian baju si pelaku S ini terungkap," kata Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Senin (25/5).
Kendalikan Jaringan Narkoba
Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkap peran Sofyan dalam jaringan sabu 70 kilogram tersebut. Sofyan disebut sebagai pemilik sabu sekaligus pengendali jaringan narkoba.
"Yang bersangkutan ini pemilik, pemodal sekaligus pengendali sabu 70 kilogram," kata Mukti, kepada detikcom, Senin (27/5).
Sofyan Proses Dipecat PKS
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Nasir Djamil mengungkapkan sanksi berat bagi Sofyan jika terbukti terlibat dalam jaringan narkoba. Sofyan terancam dipecat dari PKS.
"Ya saya dengar dari Dewan Pimpinan Wilayah PKS Aceh sedang memproses bukan PAW ya, tapi langsung memecat," kata Nasir di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (27/5).
Nasir mengatakan PKS mengambil sanksi tegas jika ada kader yang terlibat penyalahgunaan narkoba. PKS juga masih memproses pergantian caleg untuk menggantikan Sofyan.
"Tentu saja nanti proses pergantiannya akan berlangsung dan caleg nomor 2 mendapatkan suara terbanyak akan menggantikan posisi itu," sebutnya.
Nasir mengatakan wilayah tempat caleg PKS ditangkap itu merupakan dapilnya. Namun dia belum mengetahui peran caleg PKS itu lebih dalam dalam kasus narkoba yang menjeratnya.
"Dan saya sendiri belum tahu posisinya seperti apa dia di dalam kejahatan itu. Karena memang itu masuk ke dalam dapil saya itu. Dapil Aceh II DPR RI, Kabupaten Aceh Tamiang itu salah satu daerah yang masuk dari Dapil Aceh II DPR RI," katanya.
Simak Video 'Sofyan Caleg PKS Dapat Sabu Berbungkus Teh China dari Malaysia':