Polisi Usut Keterlibatan Caleg PKS 'Bos' Sabu dengan Jaringan Fredy Pratama

Polisi Usut Keterlibatan Caleg PKS 'Bos' Sabu dengan Jaringan Fredy Pratama

Taufiq Syarifudin - detikNews
Senin, 27 Mei 2024 21:24 WIB
Caleg DPRK Aceh Tamiang dari Partai PKS, Sofyan, ditangkap polisi terkait narkoba.
Rilis penangkapan caleg DPRK Aceh Tamiang dari PKS, Sofyan, terkait kasus narkoba. (Taufiq Syarifudin/detikcom)
Jakarta -

Polisi mendalami keterlibatan caleg DPRK Aceh Tamiang dari PKS, Sofyan, dengan jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. Sofyan diketahui ditangkap Bareskrim Polri karena menjadi 'bos' 70 kilogram sabu.

"Ini masih kami dalami kembali apakah dia (Sofyan) masih terlibat dengan jaringan Fredy Pratama karena packaging-nya ini adalah packaging teh China, packaging ini adalah packaging teh China," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (27/5/2024).

Mukti mengatakan Sofyan mendapat sabu dari seseorang berinisial A. Kini, A yang diketahui tinggal di Malaysia itu telah ditetapkan menjadi DPO oleh polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami masih mendalami dan mencari tersangka A yang tinggal di Malaysia. Yang pasti si A ini sudah dalam kantong Pak Gembong," ucapnya.

Lebih jauh, Mukti menyebut Sofyan telah tiga kali mengedarkan sabu ke Jakarta dalam setahun terakhir. Terakhir, polisi berhasil mengamankan 70 kilogram sabu siap edar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

ADVERTISEMENT

"Mungkin sudah beroperasi satu tahun terakhir ya," ujar Mukti.

Adapun sabu diedarkan Sofyan ke Jakarta melalui tiga anak buahnya. Ketiganya adalah S alias G, R, dan I, yang ditangkap lebih dulu sebelum Sofyan.

Ditangkap Usai Buron 1 Bulan

Diketahui, Sofyan ditangkap Bareskrim Polri terkait kasus narkoba. Sofyan ditangkap setelah sebulan jadi buron.

Brigjen Mukti mengatakan Sofyan ditangkap setelah tiga orang kaki tangannya diringkus lebih dulu. Mereka juga menyita barang bukti 70 kilogram sabu.

"Kita telah mengamankan 3 orang inisial S alias G, R, dan I. Ditangkap dengan barang bukti sebanyak 70 kg sabu di Bakauheni. Operasi ini gabungan antara Bareskirm Polri dengan Polda Lampung untuk mengantisipasi masuknya barang haram atau narkotika ke Jakarta atau jawa," ujar Brigjen Mukti Juharsa di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (27/5).

Mukti menjelaskan Sofyan ditangkap ketika berstatus sebagai anggota DPRK terpilih Aceh Tamiang. Lebih mengejutkan lagi, Sofyan meraih suara terbesar di sana.

"Dari ketiga orang ini barang ini milik Saudara S (Sofyan) yang merupakan sebagai anggota DPRK terpilih Aceh Tamiang dan suara terbesar. Mereka selama 1 bulan lebih menghilang, kita cari alhamdulillah 3 minggu sebelumnya kita berhasil mendeteksi pelaku ini berada," jelasnya.

(fas/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads