7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dipindahkan ke Bandung untuk Pemeriksaan

Rifat Alhamidi - detikNews
Rabu, 22 Mei 2024 12:06 WIB
Ilustrasi penjara (Getty Images/iStockphoto/bortn76)
Jakarta -

Penyelidikan ulang kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Rizky atau Eky, kini tengah dilakukan Polda Jawa Barat (Jabar). Tempat tahanan tujuh terpidana yang terlibat kasus ini pun sudah dipindahkan dari Cirebon ke Bandung.

Kadivpas Kemenkumham Jabar Robianto menjelaskan ketujuh terpidana itu kini sudah dipindahkan sementara ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebon Waru, Bandung. Menurutnya, proses tersebut dilakukan untuk memudahkan penyelidikan Polda Jabar.

"Iya, di beberapa lapas, (dipindahkan) sesuai dengan ini mungkin, ada pemeriksaan lagi, itu bukan kita tentukan," katanya dilansir detikJabar, Rabu (22/5/2024).

"Selama ini di Cirebon, sekarang di Bandung, biar lebih dekat," lanjutnya.

Diketahui, Polda Jabar tengah melakukan pemeriksaan ulang terhadap tujuh terpidana kasus pembunuhan tersebut. Hal tersebut diungkapkan oleh Humas Lapas Kelas I Cirebon, Andri Sapari, Rabu (22/5/2024).

"Tujuh terpidana sedang dalam pemeriksaan, dalam rangka dimintai keterangan," kata Andri dilansir detikJabar.

Baca berita selengkapnya di sini.

Simak juga Video: Hotman soal Sketsa Tiga DPO Kasus Vina Cirebon: Harusnya Gak Samar-samar







(rdp/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork