6 Fakta Pria Korban Begal 'Mata Elang' Dibuang ke Kali Sodong

6 Fakta Pria Korban Begal 'Mata Elang' Dibuang ke Kali Sodong

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 19 Mei 2024 07:41 WIB
Polisi menangkap komplotan begal bermodus ;mata elang yang menewaskan pria di Kali Sodong, Jakarta Timur
Foto: Polisi menangkap komplotan begal bermodus ;mata elang' yang menewaskan pria di Kali Sodong, Jakarta Timur. (dok. Istimewa)

Korban Dianiaya lalu Didorong ke Kali

Nicolas mengatakan para pelaku mengajak korban mengobrol di pinggir kali. Saat itulah, salah satu tersangka mendorong korban ke kali.

"Salah satu tersangka (berinisial) JMP itu dia mendorong korban ke kali. Di kali itu kebetulan ada beton-beton, jadi kepalanya terbentur beton yang ada di kali, sehingga dia tidak berdaya," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, sebelum tewas didorong ke kali, korban dianiaya oleh para pelaku. Korban dipukuli dan ditendang agar menyerahkan motornya.

"Jadi sebelum dia (korban) didorong ke kali itu, dia pukul dua kali di bagian kepala, muka, dan satu kali dapat tendangan di bagian perut. Setelah itu, (korban) dorong didorong ke kali," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Lebih jauh Nico menyebut korban tewas akibat terbentur tembok cor kali setelah didorong para pelaku di Kali Sunter. Mayat korban diduga hanyut terbawa arus air hingga ke Kali Sodong.

"Jadi korban itu didorong ke dalam Kali Sunter waktu itu sebenarnya. Ketemu mayatnya di Kali Sodong ya, tapi TKP (tempat kejadian perkara) awal itu di Kali Sunter jadi mungkin mayatnya kan hanyut," ucap Nico.


Kronologi Aksi Begal

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunantho Hutahaean menjelaskan korban dibegal para pelaku pada Minggu (12/5) sekitar pukul 11.00 WIB. Korban saat itu melintas di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur mengarah ke Bekasi.

"Kemudian para tersangka yang menggunakan 3 sepeda motor yang juga melintas di Jl Raya Bekasi melihat korban," katanya.

Salah satu tersangka berinisial JMP kemudian berpura-pura menanyakan cicilan motor kepada korban. Korban kemudian mengaku bahwa dirinya baru menunggak selama satu bulan.

"Tersangka JMP meminta korban untuk mengikuti dari belakang dengan alasan untuk pergi ke kantor leasing," ucapnya.

Saat menuju arah Jakarta dan melewati Kawasan Industri Pulogadung, korban kembali diminta berhenti. Lalu tersangka JMP membawa sepeda motor korban dan korban dibonceng oleh tersangka JMP dan mereka melanjutkan perjalanannya ke arah lampu merah Tugas Pulogadung.

"Saat melintas di Jl Raya Pemuda, tiba-tiba tersangka JMP yang sedang membonceng korban langsung membelokkan sepeda motor ke jalan di samping kali sebelum kantor pos Rawamangun," imbuhnya.

Tersangka yang membonceng korban berhenti lalu mencabut kunci motor. JMP lalu meminta korban turun dari motor dan mengajak menjauh dari motor.

"Saat itu juga tersangka memukul korban sebanyak 2 kali. Setelah itu tersangka JMP mengajak korban untuk duduk di samping kali, lalu JMP langsung mendorong korban ke dalam kali," bebernya.


Baca lebih lengkap di halaman selanjutnya.....

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads