Nestapa Dirjen Kementan Tak Ikut Umrah SYL tapi 'Dipalak' Rp 1 Miliar

Nestapa Dirjen Kementan Tak Ikut Umrah SYL tapi 'Dipalak' Rp 1 Miliar

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 16 Mei 2024 07:32 WIB
Sidang kasus korupsi SYL pada Rabu (15/5/2024)-(Mulia/detikcom)
Foto: Sidang kasus korupsi SYL pada Rabu (15/5/2024)-(Mulia/detikcom)
Jakarta -

Ulah Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang meminta duit Rp 1 miliar untuk keperluan umrah bikin Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan), Prihasto Setyanto, geleng-geleng kepala. Prihasto terpaksa harus memutar otak untuk memenuhi permintaan SYL itu meskipun dia sendiri tak ikut umrah.

Hal itu diungkapkan Prihasto saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/5/2024). Dia mulanya menjawab pertanyaan jaksa mengenai pengeluaran untuk umrah senilai Rp 1 miliar tahun 2022 di Ditjen Holtikultura Kementan.

"Terkait dengan uang yang tadi Saksi jelaskan bahwa ada beban yang paling besar tahun 2022 untuk umrah. Umrah siapa ini yang dibebankan Rp 1 miliar kepada Ditjen Hortikultura?" tanya jaksa

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waktu itu Pak Menteri bersama keluarga dan beberapa eselon I," jawab Prihasto.

Alasan Prihasto Tak Ikut Umrah

Prihasto terpaksa memenuhi permintaan itu lantaran dirjen lain juga dimintai. Sementara itu, dia tak ikut umrah sebab baru melaksanakan ibadah haji.

ADVERTISEMENT

"Kenapa tidak ikut?" tanya jaksa.

"Kami waktu itu baru naik haji. Kami diajak, tapi kami beralasan kami baru naik haji, kami nggak ikut," jawab Prihasto.

"Tadi dikatakan uang-uang tersebut tidak ada anggarannya. Kenapa Saksi mau memenuhi itu? Bagaimana caranya?" tanya jaksa.

"Karena semuanya memang diminta seperti itu," jawab Prihasto.

Prihasto mengaku kebingungan untuk memenuhi permintaan tersebut. Dia mengatakan pihaknya selalu dikejar agar segera memenuhi permintaan Rp 1 miliar tersebut.

"Ada nggak Saksi pernah jelaskan bahwa ini sebenarnya tidak ada anggaran?" tanya jaksa.

"Iya. Kami sudah sampaikan. Itu kan disampaikannya ke almarhum (Sesditjen Hortikultura Sri Retno Hartati), almarhum melapor ke kami. Terus kami juga waktu itu geleng-geleng kepala 'Ini gimana caranya ini?'," jawab Prihasto.

"Ada paksaan nggak?" tanya jaksa.

"Ya ditanyain terus. Kapan ini menyelesaikan, kapan ini menyelesaikan," jawab Prihasto.

"Oleh siapa?" tanya jaksa.

"Kalau tidak Pak Hatta, Pak Kasdi, itu menanyakan terus," jawab Prihasto.

Jaksa juga bertanya apa konsekuensi jika tidak memenuhi permintaan SYL. Dia mengaku pernah mendengar ada eselon II yang dicopot gara-gara tak memenuhi permintaan SYL.

"Salah satunya yang pernah kami tahu dari Ditjen Perkebunan, kalau nggak salah Direktur Pak Saleh Muhtar kalau tidak salah, terus ada lagi dari Biro Umum, kalau tidak salah yang dimutasi Pak Ahmad Musyafak. Beliau sebagai Kepala Biro Umum. Yang lainnya kami nggak hafal," jawab Prihasto.

Prihasto mengatakan permintaan uang ke eselon I Kementan masif dilakukan pada 2021-2022.

"Itu sejak tahun berapa uang dikumpulkan, ada dana sharing untuk nonbudgeter menteri?" tanya jaksa.

"Yang kami lihat cukup masif itu sejak tahun 2021-2022," jawab Prihasto.

Simak juga Video 'Hakim Sentil Dirjen Kementan Era SYL: Sama-sama Sembunyikan Borok':

[Gambas:Video 20detik]

Baca cerita selengkapnya di halaman berikutnya

Dirjen Kementan Cerita Diminta Bayari Baju Koko

Tak hanya mengenai duit untuk keperluan umrah, Prihasto Setyanto juga bercerita soal Ditjen Hortikultura Kementan yang harus mengeluarkan Rp 27 juta untuk memenuhi permintaan pembelian baju koko saat SYL menjabat.

"Selain itu, apakah juga ada bantuan untuk pembelian baju atau celana baju koko. Saksi masih ingat?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Info yang saya terima dari Bu Sesdit ada," jawab Prihasto.

"Ada ya, ini sebagaimana dalam barang bukti nomor 09 ya di halaman 17 dari barang bukti nomor 9 di situ tertulis Hortikultura Rp 27 juta, betul saksi ya?" tanya jaksa.

"Betul," jawab Prihasto.

Prihasto mengaku tak tahu detail siapa yang menyampaikan permintaan tersebut. Dia mengatakan perintah itu didengarnya dari almarhum Retno Sri Hartati selaku Sesditjen Kementan saat itu.

"Itu juga permintaanya dari siapa kalau itu?" tanya jaksa.

"Kami kurang tahu persis permintaannya dari siapa, cuman kami yang seperti kami sampaikan kami hanya dapat laporan dari Ibu Sesdit bahwa ada permintaan untuk ini," jawab Prihasto.

"Oke. Itu semuanya uang tunai semua pemberian berupa uang tunai?" tanya jaksa.

"Itu uang tunai semua," jawab Prihasto.

Prihasto mengatakan Ditjen Hortikultura juga pernah mengeluarkan uang Rp 30 juta untuk kegiatan buka puasa bersama (bukber). Namun dia tak menyebut bukber itu digelar oleh siapa.

"Oke, ini juga terkait juga untuk bukber, buka puasa bersama, pernah juga ada dimintakan?" tanya jaksa.

"Betul," jawab Prihasto.

"Sebagaimana dalam BAP saksi nomor 36 sebesar Rp 30 juta ya?" tanya jaksa.

"Iya betul," jawab Prihasto.

Diketahui, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah.

Selain membayar gaji pembantu, para pejabat Kementan harus patungan untuk memenuhi berbagai kebutuhan SYL lainnya. Kebutuhan itu antara lain sewa jet pribadi, umrah, perjalanan ke Brasil dan Amerika Serikat, renovasi kamar anak, hingga sapi kurban.

Selain patungan, pejabat di Kementan membuat perjalanan dinas fiktif. Uang dari perjalanan dinas fiktif itu dicairkan dan digunakan untuk memenuhi berbagai permintaan SYL.

Simak juga Video 'Hakim Sentil Dirjen Kementan Era SYL: Sama-sama Sembunyikan Borok':

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 2
(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads