Terungkap Kementan Bayarkan Anak SYL yang Anggota DPR Stem Cell Rp 200 Juta

Terungkap Kementan Bayarkan Anak SYL yang Anggota DPR Stem Cell Rp 200 Juta

Mulia Budi - detikNews
Kamis, 16 Mei 2024 01:00 WIB
Jaksa KPK Hadirkan Tiga Saksi di Sidang Lanjutan SYL
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Jaksa KPK menghadirkan mantan Sesditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan), Bambang Pamuji sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Bambang mengatakan ada permintaan untuk pembayaran terapi stem cell anak SYL, Indira Chunda Thita senilai Rp 200 juta.

"Kalau pembayaran stem cell, apa nih sampai Rp 200 juta, saudara tahu?" tanya jaksa dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Rabu (15/5/2024).

"Setahu saya Pak itu memang dari Bu Thita," jawab Bambang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Thita yang merupakan anak SYL itu juga merupakan anggota DPR RI fraksi NasDem. Bambang mengatakan permintaan pembayaran stem cell senilai Rp 200 juta itu disampaikan oleh mantan ajudan SYL, Panji.

"Bu Thita juga, untuk apa ini, stem cell apa nih, Bu Thita? apa itu stem cell? Ini dari siapa permintaannya?" cecar jaksa.

ADVERTISEMENT

"Kalau saya tidak salah dari Pak Panji," jawab Bambang.

Pada persidangan ini, Bambang juga mengungkap permintaan lain untuk kepentingan Thita. Permintaan itu terkait pembelian sound system senilai Rp 21 juta.

Bambang awalnya menceritakan Kementan mengeluarkan duit Rp 21 juta untuk membayar keperluan sound system anak SYL, yang merupakan anggota DPR RI fraksi NasDem, Indira Chunda Thita. Thita pernah dipanggil KPK sebagai saksi.

"(Barang bukti) nomor 11 ada sound, 16 November, Rp 21 juta sound. Bisa Saksi jelaskan untuk apa ini uang?" tanya jaksa.

"Sound itu untuk beli sound, Pak. Jadi ada tagihan pembelian sound, sound system," jawab Bambang.

"Siapa yang membeli?" tanya jaksa.

"Kalau tidak salah Bu Thita, Pak," jawab Bambang.

"Bu Thita ini siapa?" tanya jaksa.

"Bu Thita anaknya Pak SYL, Pak," jawab Bambang.

Jaksa lalu menanyakan siapa yang meminta uang tersebut. Bambang mengatakan permintaan untuk sound system Thita disampaikan oleh mantan ajudan SYL, Panji.

"Langsung ke rekeningnya Bu Thita? Nanti kita lihat bukti pendukungnya langsung ya. Dapat rekeningnya dari siapa?" tanya jaksa.

"Kalau tidak salah Pak Panji," jawab Bambang.

"Kalau tadi pembelian sound untuk Bu Thita siapa yang minta?" tanya jaksa.

"Pak Panji juga," jawab Bambang.

Diketahui, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah.

Simak Video 'Ketua BPK Bungkam Ditanya soal Auditor Minta Rp 12 M ke Kementan Era SYL':

[Gambas:Video 20detik]

(mib/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads