Bentrokan Kelompok Massa di Jaksel Makan Korban, 5 Pelaku Ditangkap

Kurniawan Fadilah - detikNews
Rabu, 15 Mei 2024 20:11 WIB
Polisi menangkap 5 pelaku keributan antarkelompok di Kuningan, Jaksel. (Kurniawan/detikcom)
Jakarta -

Dua kelompok massa terlibat bentrokan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Kejadian ini mengakibatkan seorang pria inisial AR (36) mengalami luka bacok.

Lima pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah HD (44), RS (23), NW (25), MA (22), dan DKA (45).

Wakasat Polres Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi Hendrata menjelaskan peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kuningan Barat Raya, pada Minggu (12/5/2024), sekitar pukul 12.00 WIB. Kelima pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Polsek Mampang Prapatan mendapatkan informasi bahwa telah terdapat adanya satu orang korban yang mengalami luka pada bagian lengan akibat senjata tajam yang terjadi di TKP Jalan Kuningan Barat Raya, Kecamatan Mampang Prapatan," kata Yossi dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/5).

Yossi menjelaskan, bentrokan keduanya dipicu kelompok tersangka DKA yang merasa terganggu akibat dampak pembangunan proyek yang dijalankan oleh kelompok korban AR. Sebab, lokasi proyek itu bersebelahan dengan tempat tinggal kelompok tersangka DKA.

"Gangguan-gangguan seperti bunyi, suara, dan serpihan dan sebagainya itu kemudian dikomplain karena memang bersebelahan, lokasinya benar-benar sebelahan, antara lokasi proyek pembangunan dengan lokasi aktivitas atau tempat tinggal," jelas Yossi.

Yossi mengungkap kedua kelompok sempat berdiskusi mengenai hal yang dirasa mengganggu kelompok tersangka. Namun kesepakatan itu tidak membuahkan hasil.

"Sempat didapatkan kesepakatan, namun karena ini berulang sehingga terjadi kesalahpahaman kembali. Nah, sampai waktu kejadian, ternyata kedua kelompok ini tidak menemukan solusi atas permasalahan awal, yakni gangguan terkait aktivitas pembangunan," ungkap Yossi.

Puncaknya pada Minggu (12/5), kelompok korban AR diduga melakukan perusakan CCTV milik kelompok DKA. Pada siangnya, terjadi keributan antarkelompok hingga mengakibatkan AR luka bacok.

"Hal itu kemudian memicu emosi dari tersangka, namun karena pada malam harinya tersangka tidak sempat bertemu dengan korban dan baru bisa bertemu di hari Minggu siang sekitar pukul 12.00 WIB barulah emosi itu dilampiaskan. Tersangka yang memang sudah dalam keadaan emosi kemudian mengambil senjata tajam. Selanjutnya, menghunuskan senjata tajam tersebut dan mengenai lengan kanan dari korban sehingga korban mengalami luka robek terbuka akibat kekerasan benda tajam," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Kanitero mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi. Ia mengimbau masyarakat untuk mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan sengketa.

"Kami aparat kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan provokasi, dan apabila ada permasalahan di tengah-tengah warga, agar lebih mengedepankan musyawarah mufakat untuk mencapai win-win solution," kata David.

David meminta masyarakat menjaga ketertiban dan keamanan. Pihaknya menegaskan akan menindak tegas pelaku yang melakukan tindak pidana.

"Kemudian, kami Polri selain bertugas dalam memelihara kamtibmas, kami juga dapat menjadi problem solver bagi masyarakat, sehingga ketika ada permasalahan, kami pun bisa turut memberikan masukan sebagai solusi bagi semua pihak sehingga situasi dapat tetap damai dan kondusif," imbuh David.

Simak juga 'Saat Siswa Nyemplung Selokan saat Ricuh Pelajar di Jogja, Ini Kata Polisi':






(mea/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork