Acungan Jempol 'Partner in Crime' Usai Ponakan Bunuh Paman

Acungan Jempol 'Partner in Crime' Usai Ponakan Bunuh Paman

Rumondang Naibaho - detikNews
Rabu, 15 Mei 2024 07:06 WIB
Keponakan pembunuh pamannya di Pamulang, dalam kasus mayat pria dalam sarung, saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, 14 Mei 2024. (Rumondang Naibaho/detikcom)
Foto: Keponakan pembunuh pamannya di Pamulang, dalam kasus 'mayat pria dalam sarung', saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, 14 Mei 2024. (Rumondang Naibaho/detikcom)
Jakarta -

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat pria terbungkus sarung di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Dua orang ditangkap terkait kasus tersebut.

Korban merupakan pedagang di warung madura berinisial AH (31). Korban dibunuh oleh keponakannya, FA (23), yang juga bekerja di warung kelontong tersebut.

Berdasarkan penyelidikan kepolisian, kasus pembunuhan itu melibatkan pedagang soto berinisial NA (26). FA dan NA menjadi partner in crime dalam kasus pembunuhan yang sempat membuat gempar warga Pamulang ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini bermula dari FA yang sakit hati kepada korban AH. Pelaku FA merupakan keponakan dari istri korban AH.

Polisi menahan FA (23) pelaku pembunuhan pria AH (31), yang jasadnya ditemukan terbungkus sarung di perumahan Pamulang. FA turut dibantu NA (28).Polisi menahan FA (23) pelaku pembunuhan pria AH (31), yang jasadnya ditemukan terbungkus sarung di perumahan Pamulang. FA turut dibantu NA (28). (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)

"Kalau motifnya itu dia sakit hati," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully dalam jumpa pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

ADVERTISEMENT

"Yang bersangkutan merasa tidak betah bekerja di warung rokok korban dikarenakan sering mendapat perlakuan kasar, istirahat yang kurang, dan tidak terlalu diperhatikan terkait masalah makannya oleh korban," tambahnya.

Korban dibunuh di warung Madura miliknya, Kampung Dukuh, Ciputat, Tangsel, pada Jumat (10/5), pukul 16.00 WIB. Jasad korban dibungkus sarung dan dimasukkan ke karung hingga dibuang di Pamulang pada malam yang sama.

Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP dan/atau Pasal 181 KUHP dan/atau Pasal 221 KUHP, pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Provokasi Tukang Soto

Polisi menyebut NA ikut terlibat memprovokasi dan membantu tersangka FA. Tersangka NA turut serta dalam pembunuhan itu juga karena sakit hati terhadap korban AH.

Polisi telah menetapkan dan menahan FA (23), pembunuh pria AH (31) yang jasadnya ditemukan terbungkus sarung di perumahan Pamulang, Tangsel. (Rumondang N/detikcom)Barang bukti kasus pembunuhan penjaga warung madura yang jasadnya ditemukan terbungkus sarung di perumahan Pamulang, Tangsel. (Rumondang N/detikcom)

"Pada saat curhat tersebut, N menyampaikan secara lisan kepada FA, 'jika kamu merasa tidak senang dengan perlakuan kakak sepupu kamu, kamu cari kerjaan di tempat lain saja, dan terhadap kakak sepupumu kamu bacok saja, dan itu ada golok di warung penjual kelapa'. Namun hal tersebut tidak direspons oleh FA," ucap Titus.

Titus menjelaskan NA memiliki dendam pribadi kepada AH karena tak diberi utang. NA juga berinisiatif membeli karung goni untuk mempermudah FA saat membuang jenazah korban.

"Adapun N mengarahkan hal tersebut kepada FA karena didasari adanya rasa sakit hati kepada korban disebabkan tidak boleh utang di warung korban," sambung dia.

Jempol Tukang Soto Usai Ponakan Bunuh Paman

Saran penjual soto akhirnya dilakukan FA untuk membunuh pamannya. FA tak dapat membendung emosi saat diminta melayani pelanggan saat istirahat.

Simak Video 'Alasan Ponakan Bunuh Paman di Warung Pamulang':

[Gambas:Video 20detik]

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

"Saat itu korban membangunkan pelaku 1 yang baru saja tidur untuk melayani pembeli tersebut, sedangkan posisi korban saat itu sedang makan mie ayam. Emosi pelaku 1 saat itu memuncak karena dibangunkan pada saat baru saja tidur, padahal menurut pelaku 1 yang seharusnya berjaga atau melayani pembeli adalah korban," jelasnya.

FA lalu mengambil golok penjual kelapa yang telah disembunyikannya di bawah tumpukan gas 3 kg. Dia membacok korban yang sedang makan mi sebanyak 4 kali hingga akhirnya tewas.

FA sempat mengabarkan ke NA setelah pembunuhan terjadi. NA merespons dengan memberikan jempol ke FA.

"Setelah korban meninggal dunia kemudian ditutup dengan kasur lantai, kemudian FA menemui pelaku N yang sedang berada di toko roti donat, yang lokasinya seberang warung rokok (tempat kejadian perkara)," kata Titus.

"(FA) Memberitahu (ke NA) bahwa 'sudah dikerjakan'. Kemudian N merespons dengan mengacungkan jari jempol kanan sambil senyum kepada FA," sambungnya.

Lokasi penemuan mayat pria terbungkus sarung di Tangsel (Fawdi-detikcom)Lokasi penemuan mayat pria terbungkus sarung di Tangsel (Fawdi-detikcom)

Tersangka FA lalu membawa jasad AH ke kamar mandi. Dia lalu berupaya menghilangkan jejak kejahatan dengan membersihkan darah korban di golok dan di warung.

Saat FA sibuk menghapus jejak pembunuhan, NA membantu dengan menjaga warung milik korban. Dia yang meng-handle jika ada pembeli yang datang.

Kongkalikong Skenario Palsu

FA membuat skenario palsu usai membunuh pamannya berinisial AH (31). FA membuat cerita seolah-olah AH sedang pergi ke Bali.

Polisi mengatakan pembuatan skenario itu terbesit karena FA disarankan tersangka NA agar tak menceritakan perbuatannya kepada orang lain. Setuju dengan saran pedagang soto, FA lalu membuat skenario palsu tersebut.

"FA menyampaikan untuk membuat skenario dengan cerita yang lain 'Pada hari Jumat tanggal 10 Mei 2024 pukul 15.00 WIB korban pergi ke Bali untuk menemui mantan karyawan bernama Syaiful karena memiliki utang kepada korban yang belum diselesaikan," kata Titus.

FA mengarang cerita seolah korban AH pergi menumpangi mobil berwarna putih. FA dan NA sepakat untuk tak bercerita kepada siapapun terkait pembunuhan korban AH.

Simak Video 'Alasan Ponakan Bunuh Paman di Warung Pamulang':

[Gambas:Video 20detik]

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.

Mereka juga bersepakat seolah-olah hanya mengetahui bahwa korban sedang pergi ke Bali untuk mengurus utang dari mantan karyawannya.

"Perihal tersebut jangan bilang-bilang ke orang rumah saya'. Atas skenario tersebut disetujui oleh N," kata Titus.

Kemudian, Titus menyebut, skenario palsu itu terbongkar saat polisi mengecek CCTV di lokasi. Pada rekaman CCTV tak didapati adanya mobil yang singgah di warung korban.

"Dari CCTV kan tidak ada di CCTV tersebut mobil yang dibilang datang itu kan tidak ada. Hanya kelihatan dia lagi angkut karung itu, jadi mobil yang dibilang dateng jam sekian-sekian itu kita cek di CCTV itu nggak ada," ungkap Titus.

Polisi menahan FA (23) pelaku pembunuhan pria AH (31), yang jasadnya ditemukan terbungkus sarung di perumahan Pamulang. FA turut dibantu NA (28).Polisi menahan FA (23) pelaku pembunuhan pria AH (31), yang jasadnya ditemukan terbungkus sarung di perumahan Pamulang. FA turut dibantu NA (28). (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)

Karena itu, kata Titus, tersangka FA tak bisa mengelak. Setelah membunuh, FA membungkus jasad korban menggunakan sarung. Kemudian, jasad korban dimasukkan ke karung goni yang dibeli NA hingga akhirnya dibuang di perumahan di Pamulang, Tangsel.

"Nggak bisa ngelak lagi. Ya gimana, sudah kelihatan, kan nggak ada mobil," ucap dia.

Simak Video 'Alasan Ponakan Bunuh Paman di Warung Pamulang':

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 3
(jbr/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads