Buntut Panjang Bus Tak Layak Jalan Berujung Kecelakaan di Subang

Buntut Panjang Bus Tak Layak Jalan Berujung Kecelakaan di Subang

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 14 Mei 2024 06:35 WIB
Petugas kepolisian mengevakuasi korban kecelakaan bus pariwisata di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024). Dinas Kesehatan Kabupaten Subang mencatat, dalam kecelakaan bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok tersebut untuk sementara terdapat 11 orang korban meninggal dunia yang terdiri dari 10 orang siswa SMK dan 1 orang pemotor asal Cibogo Kabupaten Subang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.
Bus kecelakaan maut di Subang. Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Rem Bus Diduga Blong

Korban selamat menceritakan suasana di dalam bus sebelum insiden maut itu. Korban menyebutkan kernet sempat mengatakan rem blong sebelum bus terguling.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu diungkap oleh Ega, yang juga siswa SMK Lingga Kencana, Depok. Ega sempat mendengar kernet bus mengatakan rem blong saat bus sedang dalam perjalanan menuju pusat oleh-oleh setelah dari kawasan Tangkuban Perahu.

"Sesudah dari Tangkuban Perahu istirahat dulu makan sore, kita berhenti dulu makan, setelah makan kita berangkat menuju tempat oleh-oleh, habis itu kita jalan setelah beberapa meter setahu saya kernet bilang remnya blong," kata Ega.

ADVERTISEMENT

Tak berselang lama, bus terguling. Ega yang duduk di barisan ketiga dari belakang berhasil menyelamatkan diri.

Menurut Ega, setelah bus terbalik, dia cukup sulit menemukan pintu darurat. Alhasil, dia keluar dari bus lewat bagian atas bus. Dia juga sempat membantu teman satu bangkunya keluar dari bus.

Dia menceritakan, sebelum kecelakaan, bus melaju di jalan menurun. Menurut Ega, mobil tak bisa dikendalikan karena rem blong.

"Sopirnya itu kendalikan bus nggak terlalu ngebut atau oleng, tapi agak kenceng aja karena turunan dan rem blong jadi parah jadi kenceng enggak terkendali," ujarnya.

Bus Rombongan Tak Uji Berkala Tiap 6 Bulan

Kemenhub mengatakan Bus Trans Putera Fajar yang kecelakaan tak lakukan uji berkala. Padahal, aturan menyebut uji berkala harus dilakukan tiap enam bulan.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menegaskan pentingnya setiap Perusahaan Otobus (PO) melakukan uji berkala armada dan mengimbau penggunaan sabuk keselamatan pada angkutan umum demi mengurangi tingkat fatalitas kecelakaan.

"Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah kecelakaan yang menimpa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang yang diduga akibat rem blong pada bus. Berdasarkan informasi terkini, jumlah korban jiwa sebanyak 11 orang yang terdiri dari 6 perempuan dan 5 laki-laki serta jumlah korban luka berat sebanyak 12 orang dan luka ringan sebanyak 20 orang," ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno, dalam keterangannya, Minggu (12/5/2024).

Dia menyatakan Bus Trans Putera Fajar, pada aplikasi Mitra Darat, tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala (BLU-e) berlaku hingga 6 Desember 2023. Dengan kata lain kendaraan tersebut tidak melakukan uji berkala perpanjangan setiap 6 (enam) bulan sekali sebagaimana yang ada di dalam ketentuan.

"Kami meminta agar setiap PO bus dapat secara rutin melakukan uji berkala pada kendaraannya sesuai dengan yang tercantum pada Permenhub Nomor PM 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor, telah dinyatakan bahwa Uji Berkala (KIR) wajib dilakukan oleh pemilik. Bagi kendaraan yang telah beroperasi tentunya secara berkala yakni setiap 6 (enam) bulan wajib dilakukan uji berkala perpanjangan," jelas Hendro.

Hendro berpesan, jika pada saat awal keberangkatan kendaraan dirasa ada yang tidak sesuai atau tidak benar, diimbau agar tidak memaksakan perjalanan.

Simak Video 'Ternyata Bus Pariwisata yang Kecelakaan di Subang Dipaksa Modifikasi SHD':

[Gambas:Video 20detik]


(idn/taa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads