Soal Wacana Penambahan Jalan di Ciater, Bey: Tunggu Investigasi dari KNKT

Soal Wacana Penambahan Jalan di Ciater, Bey: Tunggu Investigasi dari KNKT

Inkana Izatifiqa R Putri - detikNews
Senin, 13 Mei 2024 18:15 WIB
Bey Machmudin
Foto: Pemprov Jawa Barat
Jakarta -

Pasca kecelakaan bus di Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Sabtu (12/5) muncul wacana terkait penambahan infrastruktur jalan di kawasan tersebut. Menanggapi hal ini, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyebut hingga kini pihaknya masih menunggu hasil dari investigasi dan evaluasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Untuk penambahan infrastruktur jalan, kami masih menunggu hasil dari KNKT, apa harus ada perombakan rambu, pelebaran jalan dan lainnya, kami masih menunggu," kata Bey dalam keterangannya, Senin (13/5/2024).

Diketahui, kecelakaan bus Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Kota Depok merenggut nyawa 11 orang dan puluhan luka-luka. Pasca kecelakaan, Bey mengimbau kepada bupati dan wali kota di Jabar untuk memperketat izin kegiatan study tour.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Pj Gubernur Jabar telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 64/PK.01/KESRA tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan pada 8 Mei 2024. SE tersebut berisi imbauan untuk memperketat izin kegiatan study tour yang dilaksanakan satuan pendidikan di wilayah masing-masing.

"Kami ingin sekolah-sekolah di Jabar agar study tour-nya di Jabar saja supaya ekonomi Jabar sendiri ada pergerakan. Selain itu, pihak sekolah diminta memperhatikan kondisi kendaraan yang akan digunakan untuk melaksanakan study tour," jelas Bey.

ADVERTISEMENT

"Kelayakan bus maupun kesehatan pengemudi, pelajaran dari kasus Subang ini, terkait tahun kendaraan jangan menggunakan bus tua," tambahnya.

Bey mengungkapkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Jabar dan Dinas Perhubungan Jabar untuk melarang bus yang tidak memiliki uji layak KIR, pengemudi ugal-ugalan, dan tak memiliki SIM supaya tidak beroperasi lagi.

"Kami akan koordinasikan dengan Dishub dan Polda, jika tidak ada uji KIR dan pengemudi melanggar aturan di jalan pasti ada sanksi," paparnya.

Bey menambahkan, SE yang telah diterbitkan masih bersifat imbauan. Pihaknya pun akan terus mengkaji surat edaran tersebut.

"Misalkan ada sekolah yang sudah berencana untuk pergi ke luar daerah, kami tidak melarang karena sifatnya masih imbauan, tapi kami berharap jika masih bisa diubah, lebih baik dalam kota saja," jelas Bey.

"Jabar punya segalanya, pariwisata dan industri pun ada semua di Jawa Barat," pungkasnya.




(ncm/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads